Kejari Banjar Makin Penasaran Soal Amplop DPRD


Fajar Gigih


APARAT Kejari Banjar seperti mengejar sesuatu yang misterius, terkait pembagian amplop besar di Gedung DPRD Banjar kepada sejumlah anggota DPRD Banjar, 6 April 2022 lalu.

Jumat (22/4/2022), sejumlah pihak yang diduga terkait peristiwa tersebut diklarifikasi oleh Intel Kejari Banjar seperti Derwana dari Nasdem. Sebelumnya, sudah juga dimintai klarifikasi seperti Ratu Juairiyah, Mardani, M Zaini dan Marbawi.

"Semua anggota dewan yang dalam video menerima amplop itu sudah kita minta klarifikasinya," ujar Kasi Intel Kejari Banjar Fajar Gigih, kepada pers.

Begitu juga pihak yang dianggap melihat peristiwa tersebut dan mempublikasikan video juga foto yang belakangan menjadi viral telah dimintai klarifikasinya. "Intinya, kami melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dulu, biar terang apa sebetulnya yang terjadi," tukas Fajar.
Derwana di Kejari Banjar


Dikatakan, berdasar keterangan sementara maka pihaknya belum bisa menyimpulkan apa isi amplop tersebut, meskipun sejumlah pihak di DPRD Banjar bersikeras bahwa amplop cuma berisi berkas alat kelengkapan dewan (AKD).

"Namun, kita tentu mencari bukti lainnya. Sebab jika itu menyangkut uang, kita pasti akan bertindak," tegas jaksa yang masih muda ini.

Gigih belum berani menghubungkan apakah pembagian amplop besar setidaknya ke lima anggota DPRD Banjar itu berkaitan erat dengan demo LSM beberapa waktu sebelumnya. LSM KAKI beberapa waktu lalu melalui koordinatornya Husaini telah tegas berorasi agar kasus perjalanan dinas DPRD Banjar benar-benar diusut tuntas oleh Kejati Kalsel.

Bisa dimaklumi karena memang dari informasi beredar, sejumlah anggota DPRD Banjar juga memberi klarifikasi ke Kejati Kalsel. Selain soal "rakusnya" anggota DPRD Banjar menjalani kunker sampai ada yang delapan kali dalam sebulan itu, informasinya ada juga keganjilan soal nilai penginapan yang fantastis di luar kewajaran. Hal itulah yang menarik bagi aparat hukum untuk menelisiknya.

Kembali ke soal amplop besar, sebagian pihak malah meyakini kalau isi amplop benar-benar uang yang jika digabung ratusan juta rupiah. Malah, isu berembus bahwa uang ratusan juta hingga 600 juta itu uang urunan anggota DPRD Banjar untuk menjinakkan aparat hukum dalam soal kasus Kunker DPRD Banjar Jilid II. 

Sekarang yang jadi pertanyaan, seriuskah aparat hukum menelisik kasus Kunker DPRD Banjar Jilid II ini? Sebagian berharap sukses, namun sebagian warga juga pesimis. 

Wajar kalau pesimis, sebab kasus Kunker DPRD Banjar Jilid I di masa kepemimpinan Kajari Slamet Siswanta beberapa tahun lalu, belakangan ternyata dihentikan kasusnya di masa Muji Murtopo SH. Padahal, diawal ekspos kasus, Slamet sempat berkoar kalau Kunker DPRD Banjar kala itu telah merugikan negara lebih 1 miliar rupiah. 

Jika ternyata kasus Kunker DPRD Banjar Jilid II ini terhenti juga, berarti ada semacam preseden buruk dalam upaya penegakan hukum di kalangan politisi Kabupaten Banjar. Ada semacam anekdot bahwa jika penyimpangan dalam kunker ketahuan, maka persoalan bisa diatasi hanya dengan mengembalikan kelebihan uang terpakainya saja ke kas negara, ditambah sedikit pelicin buat aparat hukum. Selesai. 

Kalau menurut saya, kasus Kunker DPRD Banjar Jilid II akan berlanjut hingga ke pengadilan. Menurut Anda?

Komentar