Pencuri di Mushola Berhasil Dibekuk




APARAT kepolisian dari Polsek Mataraman Resort Banjar berhasil membekuk AS (25), di Mataraman, Rabu (2/2/2022) malam. 

AS, warga Desa Takuti Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar berstatus pengangguran ini diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah musholla Jl A Yani Km 65,5 Desa Lok Tamu RT 01 Kecamatan Mataraman.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sebuah Hp merk Redmi 9 T warna biru beserta kotaknya, uang tunai sebesar Rp500.000, dan tas hitam merk Lotto yang diduga hasil kejahatan.

Pria tak tamat SD ini diduga pelaku pencurian tas berisi uang milik korban yang sedang terlelap istirahat di musholla. Dijelaskan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi S melalui Humasnya Iptu Suwarji, korban pada Rabu sore sekitar pukul 17.30 Wita bersama temannya singgah di sebuah musholla di Jl A Yani Km 65,5 Mataraman.

Korban kala itu ingin bersitirahat sejenak dan tertidur. Sedangkan sang rekan pergi ke toilet. Kebetulan tas korban ditaruh korban di motor Scoopy yang terparkir di halaman musholla.

Rupanya hal ini dimanfaatkan pelaku AS yang juga residivis pencurian dengan pemberatan tahun 2018 ini langsung beraksi, dan membawa kabur tas punggung korban. Korban dan saksi kemudian melaporkan musibah tersebut ke Polsek Mataraman.


Aparat setelah melakukan identifikasi langsung bergerak, dan malam itu juga berhasil mengamankan pelaku yang ternyata adalah residivis kambuhan. 

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.550.000 (dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Komentar

Advertorial Post