Kasus Bawaslu Banjar Berproses Lamban, Nama Fajeri Muncul di WA Gelap

Fajeri Tamzidillah



KASUS dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjar yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,3 miliar yang bergulir sejak September 2021 sampai sejauh ini belum menemui ujungnya. 

Iptu Suwarji dari Humas Polres Banjar, Selasa (8/2/2022) mengnformasikan bahwa sejauh ini pihak Polres Banjar belum bisa mengumumkan siapa saja tersangkanya karena masih dalam proses.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Banjar, Indra Jaya mengakui bahwa berkas yang ditangani Polres Banjar masih belum bisa dinyatakan lengkap, alias masih berkutat pada level P-19. "Masih ada pasal-pasal yang disangkakan penyidik belum terpenuhi. Secara umum, berkas masih belum lengkap," ungkapnya.

Bilamana penyidik telah melengkapi berkas penyidikan, barulah kejaksaan bisa melabeli P-21.

Sementara kasus Bawaslu belum tuntas, nama mirip Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah, justru muncul di WA gelap dari 081324481xxx. 

Adapun isi WA itu: "Dimohon bantuannya untuk FAJERI TAMZIDILLAH, beliau Membutuhkan uang untuk membayar hutang-hutangnya, 1 orang 20rb sudah sangat membantu, info lebih lanjut TERKAIT NO REKENING UTK NYUMBANG silahkan hubungi yang bersangkutan 0815-2181-2118 kalau tidak bisa bantu,minimal ingatkan dia punya hutang,umur tidak ada yg tau,karna nomor anda di cantumkan sebagai penjamin."

Meski nomor WA Fajeri aktif, namun Fajeri Tamzidillah tidak membalas konfirmasi wartawan. 

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Banjar tak mau kalah dengan saudaranya KPUD Banjar. Kalau KPUD Banjar tahun 2015 kedapatan korup, maka Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan Pilkada Banjar 2020, juga terindikasi korup. Padahal, sebelumnya dengan agak memaksa minta Bawaslu meminta dana hibah. Pemkab Banjar pun memuluskan dana hibah Rp16 miliar.

Fajeri Tamzidillah yang Ketua Bawaslu Banjar sejatinya adalah mantan komisioner KPUD Banjar pelaksana Pilkada Banjar 2015. Entah bagaimana ia dipercaya duduk di Bawaslu setelah lembaga yang ditinggalkannya ternoda korupsi Faisal dkk. Fajeri yang dulunya adalah PNS guru, beberapa waktu terakhir seperti menghilang. Menurut sejumlah kawan-kawan pers, WA nya aktif, namun SMS cuma dibaca tanpa dibalas. Begitu juga telepon tak diangkat olehnya.

Padahal, Fajeri belum dicurigai sebagai pelaku dugaan korupsi, sebab nama yang muncul ke permukaan sebagai diduga pelaku ialah Bendahara Bawaslu, berinisial SF. Dari total dana Rp16 miliar itu, diduga yang tak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp1,3 miliar.

Di tengah keterbatasan dana, di masa musibah banjir juga pandemi Covid-19, ditingkahi kemanjaan lembaga terhormat sekelas KPU dan Bawaslu, akhirnya, Pilkada Banjar 2020 bisa terlaksana dengan menghasilkan Saidi Mansyur dan Habib Idrus sebagai bupati dan wabup Banjar 2021-2024. Namun, lagi-lagi warga Banjar dihadapkan pada kenyataan kalau ada dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Banjar.

Pegiat anti korupsi Aliansyah sudah jauh hari teriak, terkait dugaan korupsi Bawaslu yang harus cepat ditangani. 

Terkini, Fajeri berhasil juga terkonfimasi. Menurutnya, ia sebenarnya ada saja dan tidak pergi kemana-mana. "Dugaan penyelewengan di tubuh Bawaslu itu dikarenakan ulah oknum tertentu, dan itu sudah disidik kepolisian. Tak benar kalau ada perampokan, karena itu hanya modus saja untuk menggelapkan dana," ujar Fajeri.

Fajeri mengaku ia semata-mata ingin mengabdi di lembaga tersebut dan tidak ingin mencari kekayaan. "Kalau hendak kaya ya mesti jadi pengusaha. Betul kan bang? Saya bukan tidak suka jadi guru. Tetap saya suka, namun saya ingin berbuat lebih bagi daerah itu saja, makanya mengabdi di KPU kemudian Bawaslu," ujarnya dari seberang telepon.

Disinggung mengenai utang-utangnya sebagaimana WA gelap, Fajeri mengatakan bahwa dirinya pun bingung diisukan demikian. "Saya juga tidak tahu siapa yang mengisukan demikian. Yang jelas itu tidak benar," tukasnya. 

Komentar