20 Ranmor Hasil Kejahatan Diungkap Polres Banjar




BAGI warga yang merasa sepeda motor miliknya hilang akibat tindak kejahatan, bisa mengecek langsung ke Sat Reskrim Polres Banjar. Pasalnya, ada 20 ranmor yang berhasil diamankan dan diduga hasil kejahatan.

Rabu (23/2/2022), Kapolres Banjar AKBP Dani Hadi Santoso melalui Kabag Ops-nya Kompol Mufid dan Kasat Reskrim Iptu Fransiskus Manaan menyampaikan, dari hasil Operasi Jaran Intan 2022 yang berlangsung selama 12 hari, telah berhasil ditangkap enam orang target operasi (TO) yang kerap melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Selain enam TO, kita juga berhasil menangkap empat lagi non TO, sehingga ada 10 orang tersangka yang sebagian kejadian di Martapurea, Mataraman, Karang Intan dan lain-lain," ujar Kompol Mufid di depan para jurnalis pada temu pers di Mapolres Banjar.

Dijelaskannya, dasar kegiatan operasi Nomor: R/Renops/02/II/Ops.1.3./2022 tanggal, 04 Februari 2022 dalam rangka pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan “Jaran Intan - 2022”. Adapun waktu pelaksaanaan Operasi Jaran Intan 2022 dimulai 09 Februari dan berakhir 20 Februari 2022.

Barang bukti yang diamankan terdiri 4 buah BPKB, 4 buah STNK, 4 unit roda dua, 1 lembar kuitansi, 1 lembar perjanjian jaminan fidusia, 2 (dua) buah plat polisi, 1 (satu)  foto copy STNK, 1 (satu) foto copy BPKB, dan barang temuan 20 unit roda dua.

Ditambahkan Fransiskus, mengenai modus operandi para tersangka antara lain, pelaku mengambil ranmor secara diam-diam (kunci kontak tertinggal), mengambil ranmor dengan merusak kunci (letter L), meminjam ranmor dan dialihkan ke orang lain/dijual, serta pelaku mengalihkan ranmor yang masih dalam jaminan fidusia.


"Maka dari itu, saran kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor dan pastikan sepeda motornya dalam keadaan terkunci kontak/stangnya. Parkirkan kendaraan di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pihak yang bisa dipertanggungjawabkan. Bila perlu buat kunci pengaman tambahan. Selain itu, jangan mudah terpercaya dengan bujuk rayu orang dengan berbagai macam alasan, sehingga kita meminjamkan kendaraan kita kepada orang lain," ingatnya.

Kemudian bagi warga masyarakat yang merasa sepeda motor miliknya hilang dan guna mencocokkan barang bukti dengan alat kepemilikan, supaya bisa menghubungi Reskrim Polres Banjar di jam kerja.

Komentar

Advertorial Post