Tergugat Tak Siap, Mediasi KONI di PN Batal




SEMBILAN cabor yang melayangkan gugatan ke para tergugat KONI Banjar terpilih mendapat kecewa karena mediasi yang dijadwal Selasa (18/1/2022) pukul 10 pagi batal.

“Ini merupakan kekecewaan kita sebagai penggugat, padahal kita sudah menghadiri undangan ini mulai pukul 9.00 Wita. Alasan diundurnya jadwal mediasi ini disampaikan kuasa hukum pihak tergugat juga secara tiba-tiba,” bebernya, kepada pers. 

Padahal jadwal mediasi itu dilayangkan PN Martapura sejak dua pekan lalu kepada kedua pihak berperkara.

Menurut Supiansyah lagi, kuasa hukum dari pihak tergugat meminta penundaan mediasinya ke jam 2 siang. "Tentu saja kami keberatan dan menunda persidangan. Sebaiknya dijadwalkan kembali mediasinya. Hendaknya kita hormati dulu pengadilan. Karena perkara ini masih berproses di Pengadilan Negeri Martapura, jangan main seenaknya saja,” pungkasnya. 
Hal ini pun dianggap Irwan Bora (Forki Banjar), tidak menghargai lembaga PN Martapura yang sudah menjadwalkan mediasi tersebut.

"Kedepannya kalau memang ada undangan seperti ini sebaiknya tepat waktu. Berdasarkan kuasa hukum kita, undangannya seharusnya sudah mulai jam 10 pagi,” kata Irwan.

Ia mengimbau dan mempertegas kepada pengurus KONI terpilih bahwasanya sampai saat ini masih berperkara agar, tidak membuat kegiatan atau semacamnya yang berhubungan dengan kegiatan KONI.

Irwan mengharapkan, kepada KONI Provinsi Kalsel supaya bisa mengambil alih agar kegiatan keolahragaan di Kabupaten Banjar bisa berjalan seperti sebelumnya.

Komentar