Perubahan Perda Perumahan Dibahas

Irwan Bora



BANJAR - Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Kalsel bersama stakeholder membahas rencana perubahan Perda Perumahan No 14 Tahun 2015 di Gedung DPRD Banjar, Rabu (5/1/2022).

Ketua Harian DPD REI Kalsel M Fikri mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih turut dilibatkan dalam rapat sehingga perubahan perda nanti bisa juga memuat aspirasi para pengusaha developer.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Banjar Irwan Bora mengatakan bahwa rapat menghadirkan pula Disperkim Banjar juga akademisi.

"Harapannya dengan melibatkan stakeholder yang berkepentingan dengan perda bisa dihasilkan perubahan perda yang lebih sempurna dan bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar politisi Gerindra ini.

Irwan juga berharap dengan penyempurnaan perda para pelaku atau pengembang perumahan bisa lebih terlindungi investasinya, mengingat sejauh ini harga bahan bangunan yang selalu naik.

"Supaya tidak jadi bumerang kedepannya, sehingga apa-apa saja yang diperlu disempurnakan berdasar masukan-masukan stakeholder dan juga para pelaku usaha sangat kita perlukan," tambahnya. 

Mereka para pengusaha developer, lanjut Irwan adalah pihak yang langsung terlibat dalam pembangunan perumahan. "Mereka yang tahu harga rumah naik 5 persen pertahun. Tanah makin mahal seperti di Kertak Hanyar, Gambut dan apalagi Martapura," ucapnya.

Komentar