Panitia Gambut Raya Sampaikan Surat ke Eksekutif dan Legislatif



TANPA menunggu terlalu lama lagi, tim pantia penuntutan pemekaran Gambut Raya, bergerak menyurati secara resmi DPRD Banjar maupun Bupati Banjar. Hal ini guna memenuhi langkah-langkah resmi sebagaimana tuntunan UU No 23 Tahun 2004.

Aspihani Ideris sekretaris panitia kepada pers, Rabu (5/1/2022) menerangkan, pihaknya sudah menyerahkan surat resmi ke Ketua DPRD Banjar dengan isinya mengharapkan kebijakan dewan meluangkan waktu pertemuan (hearing).

"Mudah-mudahan, pimpinan dewan mengagendakan pertemuan dengan kita sebagai upaya resmi kita menuntut pemekaran Gambut Raya," ujar Aspihani.

Selanjutnya, beberapa jam kemudian, tim yang dipimpin Yunani, ketua tim juga langsung menemui Sekda Banjar HM Hilman di ruang kerjanya, guna menyampaikan surat resmi permohonan persetujuan kepala daerah agar Gambut Raya dimekarkan.

Di sini, mereka diterima Hilman yang mengatakan bahwa secara administrasi, surat resmi panitia Gambut Raya diterima untuk diproses secara administrasi.

"Nanti, surat ini disampaikan ke kepala daerah untuk diputuskan bagaimana langkah selanjutnya. Tentunya, surat ini serta kajian di dalamnya akan dipelajari lebih lanjut oleh kepala daerah," ujar Sekda.


Komentar