Inspektorat Diharap Periksa Oknum ASN 'Y'




KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah mengharap agar Bupati Banjar melalui Inspektorat memeriksa dan menindak oknum ASN Pemkab Banjar berinisial Y yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggungjawab yang sudah diberikan.

“Kami mendengar ada oknum pejabat berinisial Y masih ingin ikut campur di Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Pertanahan Pemkab Banjar, padahal yang bersangkutan sudah dimutasi ke SKPD lain,” ujar Aliansyah, Jum’at (21/1/2022).

Ditambahkan dia, oknum ASN tersebut diduga masih “keluyuran” demi mencari informasi terkait kegiatan di Bidang Bina Marga. 

“Kalau sudah dimutasi, buat apa lagi ingin ikut campur urusan di Bidang Bina Marga. Jangan jadi oknum ASN nakal,” sindir dia.

Dikatakan dia, oknum ASN tersebut seharusnya tidak perlu lagi ikut campur urusan yang bukan lagi menjadi tupoksi dan tanggungjawabnya dalam pekerjaan dan jabatan.

“Pemkab Banjar harus tegas terhadap oknum ASN seperti ini, kalau perlu hukum dengan sanksi tegas,” tegas dia.

Terpisah, anggota Komisi I DPRD Banjar, Ismail Hasan menyayangkan kejadian tersebut,  secara etik patut dipertanyakan maksud dan tujuan dari oknum ASN tersebut yang diduga ingin ikut campur urusan di luar tanggungjawab pekerjaan dan jabatannya itu.

“Kalau memang benar oknum ASN BPBD Pemkab Banjar tersebut seperti itu, kita akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat agar oknum tersebut dipanggil untuk dipertanyakan maksud dan tujuannya yang diduga ikut campur di dinas yang bukan lagi kewenangannya,” tambah politikus Demokrat ini.

Komentar