Sah, SOPD Pemkab Banjar 27


Rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar.


POLEMIK tentang berapa SOPD di Pemkab Banjar apakah 24 ataukah 27 ternyata dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar Jl A Yani Martapura, Rabu (24/11/2021), berakhir.

Baik pihak eksekutif yang langsung dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur maupun legislatif sama bersepakat menerima rekomendasi atau masukan dari Pemprov Kalsel.

Pada rapat yang dipimpin Agus Maulana dari Golkar, angka 27 menjadi sebuah keputusan pada rapat pengambilan keputusan Raperda Perubahan Perda No 13/2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah yang terpisah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah digabung menjadi satu SOPD yakni Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

Juga usulan penggabungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ditolak. Alhasil kedua SOPD tetap berdiri sendiri-sendiri.

Sebelumnya dewan sempat bersikeras menggabungkan Satpol PP dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, namun juga tertolak. Sehingga dengan keputusan rapat paripurna, Satpol PP tersendiri dan Dinas Damkar dan Penyelamatan juga menjadi dinas baru lagi mandiri.

Irwan Bora dari Gerindra mengakui bahwa semua pihak bersepakat SOPD yang semula 34 dan diusul disederhanakan antara 24 hingga 26 malah disepakati menjadi 27. "Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari Pemprov Kalsel. Kita bisa menerimanya tentu dengan harapan semua SOPD dapat bekerja secara efisien dan efektif," bebernya.

Kemudian pembahasan dilanjutkan pandangan fraksi terkait Perubahan Perda No 8/2011tentang Retribusi Daerah. Semua fraksi prinsipnya setuju perubahan agar transparansi retribusi untuk mempermudah masyarakat dan peningkatan PAD.

Komentar