Polres Tanbu Amankan 2 WNA Terlibat Penambangan Ilegal



APARAT intens bekerja, dan masih menemukan adanya penambangan ilegal. 


Terbukti lima orang diamankan terkait dugaan melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu. Bahkan dua diantaranya merupakan warga negara asing.

Info didapat, dua warga negara asing itu Shoqun (35) berkewarganegaraan Cina sebagai manajer operasional, Zhangshou (55) sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di satu mess di Desa Mangkalapi.

Sedangkan tiga warga negara Indonesia adalah penerjemah, Dedy (29), Ariyan (33) sebagai operator alat berat, dan Syahri (35) sebagai operator alat berat.

Polres Tanbu mengamankan mereka Senin (22/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Mangkalapi.

Barang bukti terdiri dari tujuh unit alat berat jenis eksavator warna kuning, dua unit eksavator warna oranye, satu unit dozer, satu unit dozer warna oranye,  14 unit dump truck merk Howo, dan enam unit unit dump truck.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa kepada pers Selasa (23/11/2021) membenarkan kejadian maupun tangkapan itu.

Komentar