AGM Tanam Pohon di Eks Tambang




RIBUAN batang pohon ditanam di area eks tambang di Blok I Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (11/11).

Kegiatan oleh PT AGM ini menggandeng Dinas ESDM Kalsel, Dinzipur 8, Pam Obvit Polda Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Banjar, serta LSM dari Lembaga Peduli Lingkungan Indonesia (LIPI) Semesta Hijau.

“Penanaman pohon ini sebagai bentuk tanggung jawab PT AGM sebagai pemegang PKP2B (perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara),” kata Kepala Teknik Tambang PT AGM, Imam Arifyanto.

Dijelaskannya, sejatinya area Blok I ini sudah lama selesai ditambang oleh PT AGM sejak tahun 2007, namun lantaran masih ada menyimpan batubara cadangan sehingga dikeruk oknum tidak bertanggung jawab sekitar 2015.

Penambang tanpa izin kata Imam, hanya menggali dan mengambil batubara tanpa adanya pertanggung jawaban melakukan pemulihan dengan reklamasi, sehingga PT AGM yang punya konsesi mesti bertanggung jawab.

Total area eks tambang ilegal yang dihijaukan ada sekitar 10 hektare lebih, di mana sebagiannya sudah dilakukan reklamasi sebelumnya.

“Untuk penanaman pohon hari ini secara seremonial ada 200 pohon, sebelumnya sudah 6 ribu pohon kita tanam di lahan eks ilegal mining seluas 10 hektare,” ungkapnya.

200 anak pohon yang ditanam hari ini terdiri dari jambu mete, sengon buto, jengkol, dan bambu.

Sementara Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel, A Gunawan Harjito menerangkan bahwa PKP2B PT AGM sudah sejak 1998, dan untuk di area Blok I ini sudah lama selesai ditambang dan direklamasi.

“Artinya kan sudah dihijaukan lahannya, namun karena keberadaan illegal mining ini mau tidak mau PT AGM harus melakukan reklamasi ulang,” ujar Gunawan.

Sedangkan Kanit II Waster PAM Obvit Polda Kalsel, Kompol Rokhim S menjelaskan sejak adanya MoU antara PT AGM dan Polda Kalsel pada Februari 2020 dengan membentuk tim gabungan, para penambang liar berhasil diberangus.

Berdasar data total sudah 27 alat berat milik penambang ilegal disita dengan tersangka 34 orang. “Semuanya sudah diproses sekitar setengah tahun lalu. Mudah-mudahan MoU ini terus berlanjut karena hanya satu tahun berlaku,” ungkapnya.

Komentar