Dua Kali Pilkada Banjar (2015 dan 2020) Cuma Jadi Ajang Korupsi


Bawaslu Banjar


KABUPATEN Banjar yang dikenal agamis, tak hanya realitas di lapangan, namun juga dalam berbagai jargon politik pada visi misi calon peserta pilkada setempat juga kerap mencantumkan agamis. Namun, siapa sangka, dalam waktu dekat, akan ada penyidikan kasus korupsi dari ajang pilkada ini. 

Ya, kalau 2015 dulu dana hibah pelaksanaan pilkada dari Pemkab Banjar ke KPU Banjar terbukti dikorupsi oleh para terdakwa, yakni Faisal (ketua komisioner), Wiyono, Ichsan dan Husaini (masing-masing pejabat di kesekretariatan). Dari dana hibah Rp25 miliar bagi KPUD Banjar, BPKP sempat mengeluarkan surat hasil potensi kerugian negara Rp5 miliar, meski Kejari Banjar pun pernh bikin versi lain, kerugian bisa mencapai Rp10 miliar.

Anehnya, para terdakwa lain divonis dan masuk penjara, justru Faisal yang meski sudah divonis, namun hingga kini eksekusinya masih terkendala. Dari pilkada 2015, dihasilkan pemenangnya H Khalilurrahman dan Saidi Mansyur yang kemudian dilantik Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atas nama Mendagri sebagai bupati dan wabup Banjar 2015-2020.

Untuk menghasilkan pemimpin di Kabupaten Banjar pun meski dilalui dengan noda korupsi di tubuh KPUD Banjar. Dalam perjalanan kepemimpinan Guru Khalil dan Saidi Mansyur pun, akhir 2020 kembali ada noda, korupsi Rp9,2 miliar di tubuh PD Baramarta. Meski disinyalir banyak pihak bahkan pejabat tinggi yang menikmati duitnya, namun, yang duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Banjarmasin hanya mantan dirut Baramarta, Teguh Imanullah.

Kali ini, dalam pekan ini juga merebak rencana Polres Banjar menyidik kasus dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Banjar. Rupanya Bawaslu tak mau kalah dengan saudaranya KPUD Banjar yang sebagai penyelenggara pilkada 2020 kedapatan korup. Bawaslu sebagai pengawas pelaksanaan pilkada Banjar 2020, sebelumnya dengan agak memaksa minta dana hibah Rp16 miliar.
Faisal dkk, eks KPUD Banjar.


Fajeri Tamjidillah yang Ketua Bawaslu Banjar sejatinya adalah mantan komisioner KPUD Banjar pelaksana pilkada Banjar 2015. Entah bagaimana ia dipercaya duduk di Bawaslu setelah lembaga yang ditinggalkannya ternoda korupsi Faisal dkk. Fajeri yang dulunya adalah PNS guru, dan pernah mengaku kurang suka jadi guru ini, beberapa waktu terakhir seperti menghilang. Menurut sejumlah kawan-kawan pers, WA nya aktif, namun SMS cuma dibaca tanpa dibalas. Begitu juga telepon tak diangkat olehnya.

Padahal, Fajeri belum dicurigai sebagai pelaku dugaan korupsi, sebab nama yang muncul ke permukaan sebagai diduga pelaku ialah bendahara Bawaslu, berinisial SF. Dari total dana Rp16 miliar itu, diduga yang tak bisa dipertanggungjawabkan senilai Rp1,3 miliar.

Beberapa bulan sebelum pelaksanaan pilkada 2020, Bawaslu sempat mengancam tak bersedia terlibat dalam pengawasan pilkada, bila dana hibah dari Pemkab Banjar tak sesuai permintaan mereka. Sikap kekanak-kanakan lembaga Bawaslu itu sempat mendapat reaksi keras dari perwakilan Jurnalis Banjar, Adi Permana. Menurut Adi, jika Bawaslu tak bersedia mengawasi, maka Jurnalis Banjar yang berkekuatan seluruh jurnalis yang bertugas di Kabupaten Banjar siap mengambil alih tugas Bawaslu.

Di tengah keterbatasan dana, di masa musibah banjir juga pandemi Covid-19, ditingkahi kemanjaan lembaga terhormat sekelas KPU dan Bawaslu, akhirnya, Pilkada Banjar 2020 bisa terlaksana dengan menghasilkan Saidi Mansyur dan Habib Idrus sebagai bupati dan wabup Banjar 2021-2024. Namun, lagi-lagi warga Banjar dihadapkan pada kenyataan kalau ada dugaan korupsi di tubuh Bawaslu Banjar.

Pegiat anti korupsi Aliansyah sudah jauh hari teriak, terkait dugaan korupsi Bawaslu yang harus cepat ditangani. Polres Banjar saat ini mulai menyelidikinya sebagaimana pengakuan Kasatreskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan, baru tadi. 

Komentar

Advertorial Post