2 Wakar Ditangkap di Kertak Hanyar




BANJAR - Dua warga Banjarmasin berprofesi wakar kedapatan membawa sabu di kawasan Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Sabtu (25/9/2021).

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Humas-nya Iptu Suwarji mengatakan, pada hari Sabtu sekitar pukul 16.00 Wita, personil Polsek Kertak Hanyar  telah mengamankan pelaku kepemilikan narkotika Golongan 1 jenis sabu sabu dari dua tersangka di Jalan Kompleks Montesa Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar  Kabupaten Banjar.

Tersangka adalah AK (32) kelahiran Lampihong, dan  AY (38). Keduanya warga Jalan Sungai Andai Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin dan sama-sama berprofesi sebagai wakar.

Diterangkan bahwa anggota Polsek Kertak Hanyar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut di atas sering terjadi transaksi jual beli narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan.

 Tampak dua pria dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor. Petugas lalu menghentikan. Saat itu petugas melihat pembonceng sepeda motor membuang benda berupa kotak rokok dan setelah diperiksa ternyata di dalam kotak rokok berisi satu paket sabu-sabu. Atas kejadian tersebut terlapor dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertak Hanyar guna proses penyidikan. 


Keduanya terancam hukuman penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal  114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar