Pemkab Banjar Refocussing Anggaran Guna Penanganan Pandemi


Saidi Mansyur.


BANJAR - Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar Tantri Narindra menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih melakukan kebijakan refocussing dalam pengelolaan anggaran.

Menurut Saidi, hal itu dengan pertimbangan kondisi saat ini bahwa negara masih fokus mengatasi pandemi Covid-19. Diantaranya kegiatan pemulihan ekonomi dan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bertahap kepada masyarakat termasuk wilayah Kabupaten Banjar.

"Merespon hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar harus melakukan kebijakan pengelolaan anggaran sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya," jelasnya.

Berdasarkan PMK No. 17/PMK.07/2021 tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp22.407.410.000. 

Demi mensukseskan program vaksinasi kepada masyarakat dan penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Banjar diwajibkan pula melakukan refocussing anggaran 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp53.926.512.080.

Selain itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran 2020, direkomendasikan melakukan penyesuaian pendapatan Tahun 2021 dari Silpa, sehingga pengurangan pendapatan sebesar Rp74.906.425.115.

Sehingga total rasionalisasi dan refocussing anggaran yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar adalah sebesar Rp151.240.347.195.

Sehubungan dengan kebijakan anggaran tersebut, maka seluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Banjar wajib melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD yang telah ada. Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan SKPD akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan Tahun 2021.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan perhatian 
yang serius dalam hal penanganan Covid-19, termasuk pemerintah Kabupaten Banjar yang berupaya maksimal melakukan penangan Covid-19 agar masyarakat tetap sehat dan bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dapat dilihat dengan rasionalisasi dan refocussing anggaran yang dilakukan pada Tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp68.669.582.070.

Ditambahkan Bupati Banjar, pihaknya menyatakan keprihatinannya tentang refocussing anggaran ini, karena pasti berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah. 

"Tetapi kebijakan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar namun setiap daerah mengalami hal yang sama, sehingga pada kesempatan ini saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini agar pandemi ini segera berakhir, dengan mensukseskan program vaksinasi, menjaga protokol kesehatan dengan memperhatikan 5M.

5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Refocussing anggaran 2021 ini tentu saja demi kemaslahatan masyarakat kita. Refocussing anggaran sebuah pilihan yang sulit namun harus dilakukan untuk
1. Penanganan Covid
2. Pemilihan ekonomi
3. Pencapaian visi misi kepala daerah," jelas Saidi seraya dibenarkan oleh Tantri.

Komentar

Advertorial Post