Usut 17 M Dana Reklamasi 2016

Aliansyah, aktivis LSM.



BANJARMASIN - Puluhan aktivis dikoordinir Aliansyah melakukan unjuk rasa di Kejati Kalsel dan Polda Kalsel meminta aparat hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan dana reklamasi milik Kabupaten Banjar senilai Rp17 miliar lebih yang ditangani Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kalsel, Senin (14/6/2021).

Ali mengatakan ada kejanggalan pengelolaan dana reklamasi yang sangat besar itu, mengingat kegiatan reboisasi area eks tambang bahkan reklamasi lubang bekas galian tambang tidak begitu tampak di daerah Kabupaten Banjar yang berjuluk Teras Madinah tersebut.

"Pada 2016, Bupati Banjar (H Khalilurrahman) menyurati bank untuk mencairkan dana reklamasi senilai Rp17 miliar lebih. Dan kami menduga bahwa dana dari bank yang adalah untuk kepentingan reklamasi, diserahkan ke Dinas Pertambangan (Kalsel). Yang jadi pertanyaan, apakah dana itu benar-benar dikelola atau bagaimana. Kalau menanam pohon, di mana penanamannya, di lokasi tambang yang mana," ujar Ali.

Belakangan ditambahkan Ali, bank yang disurati Guru Khalil ialah Bank BNI Cabang Banjarbaru. Ironisnya, dana sebesar itu dapat lebih menghijaukan Teras Madinah, serta bisa mengurangi bekas galian eks tambang.

Komentar