Polda Selidiki Korupsi Jalan Tol Mataraman



BANJAR - Berembus kabar bahwa sejumlah pejabat diperiksa Polda Kalsel terkait dugaan korupsi pengadaan tanah jalan tol Mataraman-Sei Ulin, Jumat (11/6/2021) 
Padahal pengadaan tanah untuk jalan alternatif tersebut tidak sedikit dana dari negara. Disinyalir, kerugian negara diduga akibat penyimpangan itu mencapai Rp4 miliar.

"Kami menduga ada pembayaran ganda terhadap objek yang sama, di mana Pemkab Banjar membayar Rp4 miliar, demikian juga Pemprov Kalsel Rp4 miliar. Padahal, kami menduga, objek ganti rugi lahan adalah di lokasi yang sama," ujar Aliansyah, tokoh LSM yang getol mengangkat kasus ini.

Ali membenarkan kalau laporan yang mereka serahkan ke Polda Kalsel sudah mulai ditangani. "Polda Kalsel memang sedang menyelidiki. Sejumlah pejabat kabarnya sudah dipanggil untuk penyelidikan," cetus Ali.


Komentar

Advertorial Post