Kalsel Termasuk 10 Besar Rawan Hoax




BANJARBARU - Ditintelkam Polda Kalsel mengakui bahwa banyak kasus hoax yang berujung pada penerapan UU ITE justru datang dari media sosial seperti FB, Instagram atau WA. Meski hoax jarang ada di media online berbadan hukum, namun diharapkan media online menjadi ujung tombak anti hoax dan ujaran kebencian.

Hal itu diakui oleh Muhammad Diky dari Ditintelkam Polda Kalsel dalam acara ramah tamah dengan pemilik media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di RM Pak Janggut, Simpang Empat Banjarbaru, Senin (21/6/2021) siang.

"Media online merupakan partner kepolisian untuk menangkal hoax, serta memberikan pemahaman kepada publik untuk berhati-hati dalam ber-media sosial. Sebab, jika pengguna medsos tidak bijak dan tidak pandai menyaring maupun share berita hoax, maka mau tidak mau akan terjerat UU ITE," ujar Diky.

Adapun media online di mana membentuknya tidak mudah, sebab harus berbadan hukum dan setidaknya menjalani proses verifikasi di Dewan Pers, diharapkan jangan termakan informasi hoax. "Kami percaya, media online akan berusaha menyebarkan produk jurnalis yang sehat, berimbang dan independen. Sehingga jika pun ada persoalan hukum, kami mesti mengkonfirmasi ke asosiasi jurnalis seperti PWI (AJI dan IJTI) dan tentu juga ke asosiasi penerbit seperti SMSI ini. Jika berkenaan produk jurnalis maka UU Pers lah yang tepat diterapkan," tukasnya.

Diky menambahkan, dalam survei Intelkam Polri, Kalsel termasuk 10 besar nasional dari 34 provinsi yang memiliki kerawanan muncul berita hoax dan ujaran kebencian, yang muncul dari berbagai media sosial. "Maka dari itu, kami menggandeng rekan-rekan anggota SMSI untuk bersama-sama menangkal hoax melalui pemberitaan yang jujur, benar, independen dan sesuai kaidah jurnalistik," harapnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalsel, Anang Fadillah mengatakan, terima kasih atas kepercayaan Ditintelkam Polda Kalsel untuk bekerjasama membendung hoax. "Tentu upaya membendung hoax ini menjadi tugas kita bersama, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih mengkonsumsi berita-berita yang terbit dari media online resmi," bebernya.

Di samping itu, SMSI terus berupaya membantu anggotanya yang sedang menjalani proses verifikasi Dewan Pers agar bisa terverifikasi semua. Ia juga mengharap agar pemerintah daerah mau bekerja sama dengan media online khususnya yang berada dalam lingkup SMSI, sehingga ada mutual simbiosis. Informasi yang benar dari pemerintah bisa tersampaikan kepada masyarakat, sehingga warga tak mudah termakan hasutan berita hoax.   

Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan kesepahaman antara Ditintelkam Polda Kalsel dengan SMSI Kalsel terkait upaya bersama menangkal hoax.


Komentar