Takbir Keliling Ditiadakan




BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs Rikwanto SH MHum melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifa’i SIK,  Jumat (7/5/2021) di Mapolda Kalsel menyampaikan kepada para awak media bahwa guna mengantisipasi peningkatan angka penyebaran Covid-19 maka takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri ditiadakan.

Irjen Rikwanto juga menekankan akan menindak penyelenggara dan peserta takbir keliling yang tidak mengikuti anjuran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain yaitu dilakukan tes swab antigen dan apabila hasilnya positif akan dilakukan karantina.

Selain itu dilakukan tindakan lain yaitu melakukan penegakan hukum berupa tilang dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan takbir keliling.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Namun, kegiatan takbir bisa dilakukan di mesjid- mesjid maupun di mushola dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (resbanjar)

Komentar