BANJAR - Kuasa hukum PT Antang Gunung Meratus (AGM) berharap, pencurian batubara di area konsesi pihaknya di Desa Rampah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar saat lebaran lalu bisa menjadi skala prioritas aparat berwajib.
Kamis (20/5/2021), kepada pers, Suhardi yang adalah kuasa hukum AGM mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjar juga terduga yang patut dicurigai. "Menurut sekuriti kami pada 12 Mei itu, batubara yang merupakan barang bukti hasil peti, masih ada di lokasi. Namun, sekuriti kami dihadang oleh 45 orang yang bekerja melakukan peti," bebernya.
Suhardi mencurigai bahwa pelaku pencurian itu diotaki oleh A dan B. Data kedua orang yang dicurigai pihaknya itu sudah diserahkan ke aparat hukum. "Semoga kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas," harapnya.
Sejatinya, batubara hasil peti di wilayah konsesi AGM itu sudah diamankan aparat berwenang dengan diberi police line pada 4 Februari 2021 lalu. Bahkan, sehari menjelang lebaran, atau 12 Mei 2021, batubara tersebut sejumlah 3.000 ton juga masih ada. Namun, karena petugas keamanan tidak lagi menjaga di lokasi, berhubung ditarik ke markas masing-masing guna pengamanan objek vital, praktis barang bukti itu tanpa pengamanan.
"Sekuriti kami pun ketika hendak melihat lokasi dihadang oleh 45 orang yang kami duga adalah anak buah pelaku peti," cetus Suhardi.
Polres Banjar sedang melakukan penyelidikan atas kasus barang bukti atau barbuk ribuan ton batubara yang raib di wilayah kerja PT AGM. Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kasat Reskrim-nya Iptu Fransiskus Manaan yang dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan adanya laporan dari pihak PT AGM.
“Tentu saja ini akan segera kami tangani, kami juga sudah menerima laporan dari PT AGM,” ujarnya, Selasa (18/5/2021). Ditambahkan Fransiskus yang baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjar ini. Penanganan kasus hilangnya barbuk ribuan ton batubara menjadi prioritas. “Apalagi kasus penambangan tanpa izin merupakan atensi pimpinan, sehingga harus cepat ditangani,” kata Fransiskus.
Komentar