BANJAR - Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Forkopimda Kabupaten Banjar gelar rapat koordinasi (rakor) terkait rencana penutupan sementara operasional objek wisata di Kabupaten Banjar dengan tujuan meminimalisir penyebaran Covid-19 yang berpotensi terjadi kerumunan massa.
Bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura Lantai I, Minggu (9/5/2021). Hadir bersama Bupati Banjar, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom, Sekda Banjar HM Hilman, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Masruri, Kepala Dinas Kesehatan dr Diauddin, Kalak BPBD Banjar Irwan Kumar, Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Perwakilan Satpol PP Banjar, Perwakilan Kominfo Banjar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Eddy Elminsyah Jaya.
Melalui Rakor tersebut Pemerintah Kabupaten Banjar akan mengeluarkan surat edaran untuk melakukan penutupan objek wisata untuk menghindari lonjakan kerumunan massa terhitung dari tanggal 11 Mei hingga 16 Mei 2021.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bahwa rapat kali ini menyepakati bersama agar menutup sementara operasional atau kegiatan pada objek wisata yang ada di Kabupaten Banjar.
"Hal ini guna meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19, sebagai dari bagian ikhtiar bersama mencegah peningkatan kasus Covid-19," ujar Saidi.
Sekda Banjar HM Hilman juga menambahkan, penutupan sementara ini juga terkait persiapan menghadapi hari raya Idul Fitri 1442 H, menjelang pelaksanaannya dan sesudah pelaksanaannya.
"Kesimpulan rakor pada hari ini kita menyepakati bersama, di mana akan ada dua buah surat edaran, yang pertama penutupan objek wisata, kedua pelaksanaan sholat id untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dan surat edaran tersebut akan disebarkan secara segera," ucap Hilman.
Mengenai sistem pengamanan, Dandim 1006 Martapura Letkol Inf Imam Muchtarom menambahkan bahwa pihaknya bersama Kapolres Banjar dan Satpol PP bekerjasama melaksanakan patroli melalui operasi yustisi.
“Pada hari H serta H-1 kami akan mendatangi objek wisata yang rawan untuk berkerumunan massa. Serta dalam hal ini perlu ada pengetatan kegiatan masyarakat dengan menerapkan kewajiban menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan disiplin," imbuh Dandim. (mcbanjar)
Komentar