Banyak Warga Tak Bisa Memilih dalam Pilkades


BANJAR - Pilkades serentak 2021 pada 25 Mei 2021 di Kabupaten Banjar berpotensi menuai protes dan hasilnya kurang refresentatif. Pasalnya, banyak warga yang tak mendapat undangan guna memilih ke tempat pemungutan suara (TPS).



Haji Ambrun, warga Desa Sei Tabuk Keramat, Kecamatan Sungai Tabuk kepada pers, Senin (25/5/2021) mengaku tidak bisa ikut memilih dalam pilkades setempat, karena terbentur tak memiliki undangan dari panitia pemilihan.

"Banyak yang tidak mendapat undangan, tetangga saya juga banyak," ujar Ambrun. sialnya hanya modal KTP tidak diperbolehkan memilih, sebab panitia tetap berprinsip yang boleh memilih hanya yang memiliki undangan.

Wahab, satu warga juga menyesali dirinya tak bisa ikut memilih karena tak memiliki undangan. "Pada pemilihan gubernur, terus bupati kita dapat saja undangan memilih. Tetapi kenapa saat pilkades, malah tak memperoleh undangan," keluhnya.

Sejumlah warga di Desa Sei Batang, Kecamatan Martapura Barat dari penelusuran rekan pers juga terdapat kasus serupa, di mana sejumlah warga yang sebenarnya warga setempat justru tak bisa ikut memilih dalam pilkades setempat.

Ironisnya, dalam pilkades kali ini, pemegang KTP setempat belum bisa diberikan hak memilih kalau tak membawa serta undangan dari panitia pemilihan setempat. Menurut sejumlah warga hal itu bisa sangat merugikan, baik bagi warga yang akan memilih, maupun calon kades yang akan dipilih oleh calon pemilih yang terkenda undangan tadi.

Bisa saja terjadi, ada 'permainan' dari oknum panitia pemilihan yang cenderung mendukung satu kades, sehingga diduga menyimpangkan undangan yang semestinya sampai kepada warga calon pemilih.


Komentar