Mengejutkan, Aliran Dana Baramarta dalam Daftar

Inilah Daftar Diduga Penerima Aliran Dana Baramarta?

BANJAR - Tersangka Teguh Imanullah yang sebentar lagi menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam kasus korupsi PD Baramarta senilai Rp9.206.075.934 (9,2 miliar rupiah) rupanya punya catatan juga kemana aliran dana tersebut larinya.

Baru-baru tadi, pengacara Teguh, yakni Badrul Ain Sanusi membeberkan bahwa berdasarkan sejumlah keterangan kliennya dan disertai bukti chat dan saksi-saksi bahwa uang Rp9,2 miliar tersebut merupakan dana taktis Dirut Baramarta yang diserahkan kepada sejumah pihak.

"Sejumlah pihak ini bisa dikatakan sebagian dari Forkopimda Banjar dan sebagian lagi pihak lain. Rinciannya ada pada dokumen yang sudah dicatat," ungkap Badrul kepada AP Tour.

Dengan alasan bahwa rincian nilai uang akan disebutkan dalam persidangan saja, mengingat sudah masuk pada materi kasus, maka Badrul hanya menyebutkan asal instansi dan jabatan saja. Namun, belakangan, dokumen milik tersangka bocor juga ke media.




Adapun dalam daftar tersebut antara lain memang sangat mengejutkan karena ada pejabat yang terhormat, yang diduga telah menerima aliran dana dari Baramarta secara berkala, mulai 2017 hingga 2020.

Sesuai data yang diberikan Teguh melalui Badrul ialah mulai sejumlah oknum dari Polres Banjar, Polda Kalsel, Kodim 1006 Martapura, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kejaksaan Negeri Banjar, Komisi II dan III DPRD Banjar, Asisten II Setda Banjar, LSM dan wartawan, konsultan, bupati Banjar, wabup Banjar, H Fauzi dan H Uway (kerabat bupati Banjar), Ibu bupati Banjar, ajudan bupati Banjar,  serta lain-lain yang masing-masing dalam nilai yang bervariasi namun total semuanya menembus angka Rp9,2 miliar.

"Dari keterangan klien kami, ada uang itu yang diantar ke rumah jabatan selepas ashar, di mana saksi kami awalnya melihat dalam bungkusan itu ada uangnya. Begitu selesai dari rumah dinas itu, bungkusan serta uangnya sudah tidak ada lagi," kata Badrul seraya dibenarkan oleh istri Teguh Imanullah, Corry Christien Putri.

Selain itu, ada juga oknum pejabat hukum yang rela berlama-lama menunggu di kantor Baramarta demi memperoleh uang dalam jumlah besar. "Klien kami dalam posisinya yang cukup sulit, karena kalau tidak menuruti permintaan maka boleh jadi karirnya tidak panjang atau di lain situasi, klien kami direcoki dengan soal-soal pelik berkaitan dengan hukum," ungkapnya.




Komentar