Pengacara Kasus Korupsi Baramarta Mengamuk

Teguh Imanullah


BANJAR - Tak disangka, di bulan Ramadan ini yang semua orang berharap meraih kedamaian beribadah, ternyata dipecahkan oleh amukan pengacara Teguh Imanullah, tersangka kasus dugaan korupsi Rp9,2 miliar. Ya, sang pengacara Badrul Ain Sanusi Al Afif berulah.

Senin (26/4/2021), kepada AP Tour, Badrul mengungkapkan bahwa dirinya siap mendampingi kliennya di persidangan perdana, 3 Mei 2021 yang jatuh pada hari Senin di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. "Sebagai orang yang dipercaya klien mendampingi proses hukum, saya akan membela klien saya sesuai kapasitas saya di depan persidangan nanti," ujarnya.

Menurut Badrul, di depan persidangan nanti, ia akan beberkan semua data, bukti dan saksi yang ada padanya soal bahwa korupsi yang terjadi bukan semata-mata harus dibebankan kepada kliennya. "Sebab, banyak oknum pejabat tinggi maupun Forkopimda yang terlibat meminta, juga menerima aliran dana Baramarta tersebut," ungkapnya.

Dikaitkan dengan kedudukan, tentu kliennya yang hanya Dirut Baramarta, masih memiliki ewuh pakewuh dengan oknum pejabat tinggi dan Forkopimda. "Mereka kan mempunyai pengaruh dan kekuatan, sehingga akan sungkan bagi klien kami untuk menolak permintaan mereka itu," imbuhnya.

Badrul sadar bahwa para oknum pejabat, baik pejabat tinggi di Kabupaten Banjar, kemudian oknum pejabat hukumnya terus sampai ke atas akan banyak berkilah dan membantah telah menerima aliran dana. "Tetapi kami mempunyai bukti transfer, bukti chatting, saksi yang melihat atau bahkan mengantarkan uangnya," bebernya. 

Kepada AP Tour Badrul mengaku cukup prihatin dalam kasus Baramarta ini, betapa uang rakyat dengan seenaknya dikeluarkan tanpa berkait kepentingan rakyat, kemudian juga oknum-oknum pejabat tinggi dari kabupaten hingga provinsi juga terkesan tak punya nurani menguras kas Baramarta yang notabene ialah uang rakyat.

Komentar