Mantan Bupati Banjar Terselamatkan






BANJAR - Spekulasi belakangan bahwa kasus dugaan korupsi Baramarta senilai Rp9,2 miliar bakal menetapkan tersangka lebih satu ternyata tak terjadi.

Bahkan, mantan Bupati Banjar H Khalikurrahman yang sempat beberapa kali dipanggil Kejati Kalsel dan dimintai keterangan sejauh ini selamat tak jadi tersangka.

Padahal sebelumnya berkembang isu liar yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan termasuk sejumlah oknum pejabat tinggi yang menerima aliran dana terlarang dari tersangka meski dalam beberapa tahapan.

"Mungkin ada kekuatan tertentu yang membantu sehingga beliau terselamatkan," ujar sejumlah sumber.

Bahkan diduga sebagaimana ocehan sumber, oknum pejabat yang menyerempet kasus harus melakukan lobi tingkat tinggi hingga harus memohon dengan uraian air mata.

Kajari Banjar Hartadhi Christianto SH MH melalui Kasi Pidsus Kejari Banjar I Gusti Anom SH MH mengakui kalau berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di PD Baramarta senilai Rp9,2 miliar dengan tersangka mantan Dirut Baramarta Teguh Imanullah sudah pihaknya terima dari Kejati Kalsel.

"Dari berkas itu memang tersangka baru satu. Untuk pertanyaan terkait materi bisa ditanyakan langsung ke Humas Kejati Kalsel," ujar Anom, Senin (26/4/2021).

Sayang sejauh ini Kasi Penkum Kejati Kalsel Mahpujhat kurang komunikatif ketika dimintai stetmen terkait penanganan kasus yang melukai perasaan warga Kabupaten Banjar ini.

Menurut Anom pihaknya kini mempersiapkan rencana penuntutan (rentut) tersangka ke meja hijau yang persidangannya dilaksanakan 3 Mei 2021 di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Yang jelas dari keterangan klien saya ada sejumlah oknum pejabat tinggi termasuk Forkopimda yang mendapat bagian dana itu. Kami punya bukti dan saksinya. Biar saja penyidik menetapkan cuma satu tersangka. Nanti kita buka semua di pengadilan," ujar Badrul Ain Sanusi sedikit panas.

Komentar