Lihan Sang Fenomena Meninggal Dunia




BANJARBARU - Kabar duka diperoleh dari Banjarbaru bahwa Lihan mantan pemilik intan raksasa Putri Malu meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Idaman Banjarbaru, Senin (19/4/2021).

Almarhum yang menjalani pidana penjara Lapas Banjarbaru beberapa saat terakhir sedang dalam status pembantaran karena mengalami sakit.

Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang saat dikonfirmasi tentang kabar duka itu membenarkan bahwa, Lihan telah meninggal dunia dalam usia 47 tahun.

“Iya benar, kira-kira pagi tadi. Tapi sempat dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru untuk mendapat perawatan,” ujarnya.

Dijelaskan, kematian mantan pengusaha tenar di Martapura hingga Kalsel dan nasional Lihan disebabkan adanya pembengkakan pada jantung. Lihan sempat beberapa kali kontrol kesehatan di klink Lapas.

“Informasi dari perawat, Lihan mengeluh sesak nafas saat pagi hari tadi, lalu dibawa ke RSUD Idaman. Memang ada keluhan pembengkakan jantung. Beberapa kali kontrol di klinik Lapas,” jelasnya.

Saat menjalani perawatan di RSUD Idaman Banjarbaru, keluarga Lihan juga sudah mengetahui. Sekarang, jenazah Lihan masih berada di kamar jenazah RSUD Idaman Banjarbaru.

“Jenazah masih di rumah sakit, masih menunggu proses dan belum tahu kapan dimakamkan,” katanya.

Diketahui, Lihan terlibat kasus penipuan dan mendapat hukuman penjara 2 tahun 10 bulan. Lihan sudah mendekam selama kurang lebih 1 tahun di Lapas Banjarbaru. (koranbanjar.net)



Komentar