BANJAR - Kepala BKD dan PSDM Banjar Rakhmat Dhany menyampaikan kepada AP Tour terkait sesiapa saja PNS yang mendapat tugas belajar (tubel), Rabu (14/4/2021).
Data yang diberikan melalui stafnya bernama Agus adalah sebagai berikut (foto di bawah).
Hanya saja Dhany tidak memberi stetmen apapun apakah yang menjalani tubel masih melekat jabatannya di Pemkab Banjar.
Sementara M Rudy satu warga meminta semua pihak agar sama-sama mengkritisi terkait dugaan dualisme antara tubel dan jabatan sehingga terkesan memboroskan keuangan daerah.
Padahal sesuai SE Menteri PAN dan RB No 4 Tahun 2013 jelas diatur terkait yang tugas belajar mesti dibebaskan dari jabatan strukturalnya.
Kepala BPKAD Banjar Zulyadaini mengatakan bahwa pihaknya mesti melihat daftar tubel dibandingkan dengan status jabatan PNS. "Ini sudah saya minta staf saya merinci dan mendatanya. Nanti saya kabari kalau sudah siap datanya," ujar Zul.
Komentar