Dualisme Tubel dan Jabatan Atensi Inspektorat



BANJAR - Sejumlah kalangan berharap Inspektorat Banjar mengatensi soal tugas belajar (tubel) sejumlah pejabat yang juga masih melekat jabatannya.

Pasalnya jika tubel tanpa melepas jabatan sementara waktu tak sesuai dengan amanat SE Menteri PAN dan RB No 4 Tahun 2013. "Kami kemarin ada berkoordinasi dan minta Kepala BKDPSDM Banjar  untuk mengevaluasi masalah tubel tersebut," ujar Inspektur Banjar Kencana Wati kepada AP Tour, baru-baru tadi. 

Menurutnya, jika dari hasil evaluasi tersebut ada indikasi ke arah kerugian keuangan daerah maka pihak Inspektorat Banjar akan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan khusus. "Kalau sekarang kami masih belum turun untuk pemeriksaan khusus. Kita masih menunggu bagaimana hasil evaluasi BKDPSDM," kilahnya.

Dengan demikian sejatinya Inspektur dan pers pun masih menunggu penjelasan BKDPSDM Banjar sebagai lembaga yang berkompeten mengeluarkan surat tubel dan juga penempatan pejabat pada jabatannya.

"Tentunya kami lebih mengutamakan pengembalian atau penyetoran (ke kas daerah) jika memang ada indikasi kerugian daerah terkait permasalahan tersebut," tegas Kencana.

"Belum om, kita belum melakukan pemeriksaan. Kami baru minta laporan evaluasi atas pelaksanaan tubel sebelum 2016. Harapannya hasil evaluasi tersebut bisa memberikan informasi awal seperti apa tindaklanjutnya," bebernya.

Sebagaimana diketahui berembus kabar kalau banyak oknum pejabat yang memperoleh tubel namun masih menjabat alias terjadi dualisme.

Komentar