KPK Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama Terkait Kasus Pajak




KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel diduga terkait kasus suap petugas pajak di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Kamis (18/3/2021).

Demikian isi kabar dari CNN Indonesia dan juga running text Metro TV yang beredar.

"Dari penggeledahan ini ditemukan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, dan dirilis CNN Indonesia.

Menurut media itu, PT Jhonlin Baratama yang selama ini dikenal sebagai milik pengusaha tenar H Andi Samsudin alias H Isam itu digeledah kantornya sebagai bagian kepentingan penyidikan kasus dugaan suap di Ditjen Pajak.

Penyidik lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik terkait dugaan suap soal pajak.

"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud," ujarnya.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Ditjen Pajak.

CNN Indonesia dalam rilisnya mengatakan sempat mengkonfirmasi soal ini ke Ali,  apakah rumah H Isam ikut digeledah, namun Ali tak menjawab.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Ditjen Pajak Kemenkeu. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.

Sejauh ini, KPK telah mencegah mantan Direktur Ekstentifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari lalu.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah beberapa lokasi terkait pengusutan dugaan suap tersebut. Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri akan mengumumkan para tersangka dalam kasus ini beberapa waktu ke depan.


Komentar