Kabid AKPD Dishub Banjar Bantah Isu dan Terangkan Masalah Honorer



MARTAPURA - Senin (8/3/2021) Inspektorat Banjar melakukan pemeriksaan di Dishub Banjar sehubungan isu miring yang beredar.

"Tim kami sudah melakukan pemeriksaan. Namun hasilnya belum dilaporkan ke saya," ujar Kepala Inspektorat Banjar, Kencana Wati.

Sementara Kepala Bidang Angkutan, Keselamatan Perhubungan Darat (AKPD) Dishub Banjar Yusi Ansyari Nihie mengakui bahwa pihaknya sudah diperiksa Inspektorat Banjar.

"Dapat kami jelaskan bahwa isu yang beredar sama sekali tidak benar. Jadi proses tidak memperpanjang kontrak tenaga honor tidak semudah dengan main pecat. Ada telaahan staf dan ada rapat umum."

"Kita jelaskan apa adanya. Lima orang sebenarnya direkomendasikan tidak diperpanjang lagi, sementara belasan lainnya direkomendasikan tetap dipertahankan," ujar Yusi.

Direkomendasikan tidak diperpanjang kontraknya itu antara lain Dody Rahman, Solfi Ridoni, M Nurdiansyah, Reza Guruh Maulana. Mereka dinilai kurang disiplin dan kurang patuh dalam menjalankan instruksi pimpinan sehingga kontraproduktif bagi organisasi. Sedangkan Rizali Hadi masih diberi kesempatan untuk dibina pada seksi Opsdal.

"Hanya saja telaahan itu tentu diputus di level kadis dan sekretaris. Itu sudah di luar jangkauan saya," ujar Yusi. Uniknya dua yang termasuk direkomendasikan tidak diperpanjang kontrak malah tetap dipertahankan yakni Nurdiansyah dan Guruh Maulana sehingga masih bekerja pada bidang lain.

Nurdiansyah diduga adalah satu anak pejabat. Bahkan puluhan lainnya masih kerabat dan bawaan dari petinggi Dishub lama.

Adapun ada honor baru yang diisukan memberi suap juga dibantah Yusi. "Itu tidak benar dan cek saja ke yang bersangkutan," tegasnya. Namun penerimaan honor juga ada sisi kelemahannya karena tidak terbuka atau diumumkan di media massa sebagaimana keinginan Inspektorat Banjar supaya kegiatan penerimaan PTT dilaksanakan secara transparan.

Memang sudah menjadi desas-desus umum di sejumlah SKPD jarang penerimaan PTT dilakukan secara transparan diumumkan minimal pada dua media massa. Alhasil honorer yang diterima tak jauh dari keluarga para pejabat. 

Belakangan menjelang rasionalisasi SKPD dari 34 menjadi 27 bakal terjadi perampingan pejabat maupun honorer. Sejauh ini DPRD Banjar menganggap keuangan daerah boros dan 60 hingga 70 persen tersedot pada belanja aparatur dan sedikit untuk pembangunan.

Komentar