Guru Khalil Ikut Diperiksa, Sejumlah Pejabat Penting Lain Bakal Diperiksa?



MARTAPURA - Babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi Rp9,2 miliar di PD Baramarta 2016-2020 ternyata menyasar juga ke sejumlah mantan pejabat penting di Kabupaten Banjar. Bahkan mantan Bupati Banjar 2016-2021 H Khalilurahman ikut dimintai keterangan.

Dari keterangan Kajati Kalsel Rudi Prabowo Aji yang dirilis media massa, mantan bupati Banjar Guru Khalil dimintai keterangan terkait Baramarta pada Senin (15/3/2021). Tak hanya itu, sejumlah pejabat aktif pun diundang untuk memberikan keterangan diantaranya Siti Mahmudah, Asisten III Administrasi Umum Setda Banjar dan Rina Yulianti Kabag Ekonomi Setda Banjar.

Keterangan diperlukan dari mereka mengingat terkait jabatan yang melekat membawahi Baramarta. Kabar lain menyebutkan bahwa orang dekat Guru Khalil seperti Ibang (menantu) dan Uwai (anak) ikut dimintai keterangan oleh penyidik. 

Namun ketika dikonfirmasi ulang sejumlah nama tersebut memilih tak menanggapi alias tiarap.

Meski keterangan Kajati bersifat normatif, namun dari sumber yang dirahasiakan, penyidik mulai memeriksa sejumlah nama mantan pejabat penting atau yang masih aktif berkait nyanyian Teguh Imanullah mantan Dirut Baramarta yang kini jadi tersangka.

Sumber menginfokan bahwa ada sejumlah nama yang diduga kuat menerima sebagian dana Baramarta yang belakangan tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menjadi temuan kasus.

Dari 9,2 miliar rupiah tersebut diduga tak hanya Teguh yang menggelapkannya. Ada nama-nama lain yang diduga turut menikmatinya. Sumber tersebut mengulang 'nyanyian' tersangka, yakni sebagian dana diduga ada yang mengalir juga ke sejumlah pihak.

Rp3 miliar lebih diduga mengalir ke mantan pejabat berinisial K dan koleganya. Sebagian sekitar Rp3 miliar juga mengalir ke T seorang pejabat penting yang pernah berdinas di Kabupaten Banjar. Selanjutnya jatah 'preman' diduga untuk oknum aparat lembaga penting yang biasanya diterima aparat berinisial H.

Remah-remah dana terlarang diduga juga dinikmati oleh sejumlah oknum mantan wakil rakyat atau yang masih aktif di lembaga perwakilan Banjar.

Komentar