Dari Kasus Baramarta, Oknum Eksekutif Legislatif Hingga Aparat Bakal Tersisir




MARTAPURA - Berawal dari nyanyian merdu Teguh Imanullah mantan Dirut PD Baramarta diyakini bakal ada yang terseret-seret ke dalam lingkaran kasus dugaan korupsi Rp9,2 miliar.

"Isu yang beredar penerima aliran dana ilegal itu ada sejumlah oknum eksekutif, lefislatif sampai aparat berwajib. Nah, kita sangat meyakini bahwa Kejati Kalsel akan menyisir nama-nama yang sudah disebutkan tersangka meskipun itu orang besar atau oknum aparat sekalipun," tegas pengamat pemerintahan, hukum dan politik Supiansyah, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan, sejumlah orang berdahi itu tetap saja akan dimintai keterangan mengingat kasus ini bukan perkara main-main mengingat sudah menjadi atensi serius Kejaksaan Agung. "Saya dengar kasus penyidikan ini sudah teregister di Kejagung sehingga mustahil di-86-kan," ucapnya.

Ia mendukung penuh upaya Kejati Kalsel mengungkap kasus ini hingga terang-benderang. Apalagi uang daerah yang dirugikan mencapai lebih dari 9.000 juta rupiah.

Sejauh ini sebagaimana berita yang beredar mantan Bupati Banjar H Khalilurrahman dan sejumlah orang dekatnya yang dikenal sebagai ring 1 yang sudah dimintai keterangan. Selama Teguh menjabat 2016 hingga 2020 memang ada kejanggalan karena PAD tak kunjung disetor sempurna, sehingga belakangan diketahui ada kebocoran senilai Rp9,2 miliar.

Isu yang beredar selain diduga mengalir dana 'ilegal' itu ke ring 1 tokoh K, juga ke sejumlah oknum mantan anggota DPRD Banjar dan sebagian masih aktif, juga ke oknum aparat inisial T dan H.

Yang agak lucu kala wawancara Supiansyah mengaku HP-nya sedang disadap. "Saya tahu saya sedang disadap, tetapi tak masalah karena kita tidak macam-macam yang merugikan daerah dan negara. Stetmen saya selama ini sejak lama memang mengkritisi segala yang berpotensi merugikan keuangan daerah," ungkap pengamat yang banyak mengungkap kasus korupsi di daerah ini.

Komentar