Menjelang Berakhirnya Masa Jabatan, Bupati Lantik Direktur Baramarta



MARTAPURA - Kurang seminggu lagi, masa jabatan Bupati Banjar H Khalilurrahman berakhir yakni 16 Februari 2021, namun pejabat ini melaksanakan keputusan cukup penting yakni melantik pejabat baru direktur PD Baramarta, Rabu (10/2/2021).

Di Pemkab Banjar, menurut Sekda Banjar HM Hilman, Rachman Agus yang sebelumnya sejak September ditunjuk sebagai Plt Direktur Baramarta menggantikan Teguh Imanullah yang masa jabatannya berakhir, maka dengan keputusan Bupati Banjar telah dilantik sebagai pejabat definitif. "Plt (Rachman Agus) didefinitifkan menjadi Direktur Baramarta sampai perubahan status perusahaan daerah (PD) menjadi perseroan daerah (Perseroda)," tukas Hilman kepada pers, Rabu (10/2/2021).

Sebelumnya sempat ada desas-desus ketika jabatan itu masih Plt, maka kekosongan pejabat definitif akan diisi melalui lelang terbuka dan penerimaan pelamar, melibatkan pansel baik dari unsur eksekutif maupun legislatif. Namun, spekulasi tersebut dengan sendirinya akhirnya terbantahkan. Bupati dengan jurus hak prerogatifnya, menunjuk dan melantik langsung Rachman Agus selaku Direktur Baramarta, meski jabatannya sendiri kurang dari seminggu ini akan berakhir. 

Namun, Hilman mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Banjar H Khalilurrahman, yakni melantik Direktur Baramarta sudah sesuai dengan kaidah hukum, sebagaimana pendapat hukum (legal opinion) tim hukum Pemkab Banjar maupun dari akademisi. "Meski tidak ada tes atau penerimaaan peserta lelang jabatan, semua masih bisa dibenarkan berdasarkan pendapat hukum atau legal opinion," jelasnya.

Siti Mahmudah, salah seorang Dewan Pengawas PD Baramarta pun mengakui bahwa bupati melantik Rachman Agus sebagai Direktur PD Baramarta. "Hari ini, pagi di Mahligai Sultan Adam," ujarnya singkat.

Sementara Rachman Agus dikonfirmasi mengakui bahwa ia selepas sebagai Plt Direktur Baramarta kini dipercaya oleh kepala daerah sebagai pejabat definitif, atau Direktur PD Baramarta. "Aamiin ya Rabb, mohon dukungan kawan-kawan," ujar Rachman singkat menanggapi terpilihnya ia sebagai pejabat definitif di Baramarta. Kebetulan, pria berusia 55 tahun ini adalah seorang jurnalis.
 
Agus diketahui sebelumnya adalah salah seorang Dewan Pengawas PD Baramarta. Ia kini dibebankan mesti menyelesaikan tunggakan setoran ke kas daerah senilai total Rp10 miliar lebih, terdiri dari target PAD Rp2,4 miliar di 2021, dan Rp8 miliaran 'utang' terdahulu masa kepemimpinan Teguh Imanullah. Sejauh sebagai Plt Direktur Baramarta, kurang lebih empat bulan, ia sudah menyetor Rp1,5 miliar.

Komentar