Mendikbud Batalkan Pembelajaran Tatap Muka




MARTAPURA - Para siswa sekolah dihadapkan pada kebijakan belum dibukanya akses belajar secara tatap muka. Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta baru saja, Sabtu (2/1/2021) membatalkan pembelajaran tatap muka Januari 2021.

Hal itu tersebar sebagaimana dirilis gurubisa.com. Kemendikbud mempertimbangkan bahwa pandemi Covid-19 belum benar-benar bisa dikendalikan. Keputusan pembatalan didukung oleh para pakar.

Sebagai ganti pembelajaran tatap muka pihal pemerintah mengambil dua alternatif untuk melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Para siswa kembali dihadapkan pada dua pilihan belajar lewat televisi maupun secara daring.

Program alternatif ini bertujuan mendukung PJJ diantaranya melalui program Belajar Dari Rumah (BDR) yang ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan sekolah dasar (SD).

Tayangan tersebut akan dimulai dari bulan Januari sampai Maret 2021, dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 11.30 WIB. Termasuk akses online di berbagai situs yang disediakan.

PJJ sendiri masih terus diterapkan meski sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang telah diumumkan 20 November 2020.

1. Alternatif belajar lewat TVRI
Dalam SKB tersebut, pemerintah membuat penyesuaian kebijakan dengan memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Pemda dan kantor wilayah Kemenag diberi kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka yang berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di bulan Januari 2021.

Di sisi lain, Kemendikbud tetap mengingatkan kembali untuk tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama.

“Kami mengingatkan kembali agar kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang, mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka,” tutur Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Sementara bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran PJJ bisa mengakses melalui TVRI dan online.

Jadwal BDR TVRI, akan dibagi waktunya sesuai jenjang:

Jenjang PAUD tayangan pembelajaran dimulai pukul 08.00 - 08.30 WIB.

Jenjang SD kelas 1 pukul 08.30 - 09.00 WIB.

Jenjang SD kelas 2 pukul 09.00 - 09.30 WIB.

Jenjang SD kelas 3 pukul 09.30 - 10.00 WIB

Jenjang SD kelas 4 pukul 10.00 - 10.30 WIB.

Jenjang SD kelas 5 pukul 10.30 - 11.00 WIB.

Jenjang SD kelas 6 pukul 11.00 - 11.30 WIB.

2. Alternatif belajar daring

"Tayangan untuk SD mengikuti modul pembelajaran sesuai kurikulum (darurat) dengan mengutamakan pemenuhan kompetensi literasi, numerasi, dan penguatan karakter,” terang Jumeri.

Selain pembelajaran melalui TVRI, tersedia juga tayangan pembelajaran yang bisa disaksikan di TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Televisi dibawah naungan Kemendikbud tersebut dapat diakses pada satelit Telkom-4 frekuensi 4125/V/5500. Jika peserta didik atau pendidik ingin mengakses TV Edukasi secara daring atau online bisa mengakses laman resmi https://tve.kemdikbud.go.id.

Komentar