Pendapatan Pajak Ditingkatkan dengan Bantuan Tapping Box




MARTAPURA - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar (Bapenda) mulai memakai alat perekam data transaksi usaha (tapping box) kepada wajib pajak hotel dan restoran di Kabupaten Banjar.

Pekan tadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjar Dr Ir. HM Farid Soufian MS, Kepala Bidang Pengendalian Pendapatan Bahrudin SSos MA dan teknisi dari PT Cartenz bergerak ke objek pajak hotel dan restoran untuk memasangkan sekaligus menyerahan alat tapping box ke wajib pajak. 

Pemasangan alat ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Banjar Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan dan tindak lanjut dari KPK dalam rangka pelaksanaan program Kopsupgah KPK terhadap pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan.⁣

"Melalui pengelolaan data yang tepat dan benar serta tidak ada lagi perkiraan dan asumsi pendapatan pada objek pajak, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak hotel, pajak restoran dan pajak hiburan. Tapping box ini merekam secara otomatis ketika wajib pajak melakukan transaksi usahanya dan alat ini bersifat online dapat memudahkan staf dari Bapenda melihat data transaksi secara realtime," jelas Farid.

Dengan terpasangnya tapping box ini juga memberikan keuntungan bagi wajib pajak salah satunya adalah dapat mengetahui omzet dan transaksi yang dilakukan oleh karyawan setiap harinya. ⁣

Komentar