Masih Ada Penambangan Ilegal?




MARTAPURA - Di Kabupaten Banjar diduga masih ada penambangan tanpa izin (peti). Pasalnya, pihak pemilik kuasa pertambangan PT Antang Gunung Meratus mengeluhkan di wilayah konsesinya, ada pihak tertentu yang menambang batubara secara ilegal.

Mendapat laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel berama DLH Banjar terjun langsung, Selasa (29/12/2020) ke Desa Remo Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar guna melihat lokasi peti dan dugaan pencemaran air di kawasan itu. Akibat dugaan adanya aktivitas pertambangan liar (Peti) di wilayah Remo membuat Sungai Mengkaok menjadi tercemar. 

Kepala DLH Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana disaksikan Kepala DLH Kabupaten Banjar Boyke W Tristiyanto, serta perwakilan PT Antang Gunung Meratus melakukan pengambilan sampel air. Hanifah mengatakan bahwa pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk mengetahui dampak pertambangan batu bara liar di lokasi tersebut.

“Jika memang hasil pengujian sampel air menunjukan telah terjadi pencemaran, maka akan diambil langkah yang tegas sesuai aturan dan perundangan yang berlaku,” bebernya seraya menambahkan guna penanganan, pihaknya akan bekerja sama dengan DLH Kabupaten Banjar, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II.

"Selanjutnya juga melakukan koordinasi PT Antang Gunung Meratus, sebagai pemilik konsesi, dan dengan semua pemangku kepentingan, serta Kementerian ESDM. Sebab hal ini harus segera diambil tindakan nyata untuk menyelamatkan lingkungan, jika terbukti merusak lingkungan dan pencemaran air,” tegasnya.

Komentar