Masih Puluhan Miliar Perlu Rasionalisasi, Banyak Instansi Bakal Dilebur




MARTAPURA - Melesetnya asumsi pendapatan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 menyebabkan Pemkab Banjar mesti pintar bersiasat menanggulanginya. Hal itu diakui sendiri oleh Sekda Banjar HM Hilman, baru-baru tadi.

Menurutnya, langkah rasional yang mesti dilakukan ialah merasionalisasi anggaran belanja serta memacu pendapatan asli daerah (PAD). "Kita akui ada defisit yang besar mencapai Rp127,6 miliar dalam APBD 2021. Ini setelah APBD yang kita asumsikan sama seperti 2020, ternyata meleset di luar perkiraan. Selisih itu dipastikan begitu pemerintah pusat dalam hal ini melalui Kemenkeu menyampaikan rencana anggaran belanja nasional," tukas Hilman.

Dikatakan, bertambahnya beban belanja terdapat juga pada pegawai dengan perjanjian kerja. Setelah itu ada juga pegawai yang lulus tes CPNS juga akan dibebankan kepada daerah honorarium dan penggajiannya. Begitu juga tenaga guru dan tenaga penyuluh pertanian menjadi tanggung jawab daerah. "Selain itu, kenaikan premi BPJS untuk penduduk pra sejahtera, maka mau tidak mau Pemkab Banjar mesti melakukan penyesuain anggaran," ujarnya.

"Kiatnya kita melakukan penghematan di mana rata-rata tiap instansi memangkas sampai 20 persen anggarannya. "Namun, dari upaya itu baru yang bisa dirasionalisasi berkisar Rp64 miliar. Jika menengok defisit Rp127,6 miliar, maka kita masih memerlukan rasionalisasi sekitar Rp80 miliar. Ini tentu cukup berat," akunya.

Angka Rp80 miliar defisit itu pun perlu dihemat lagi dengan jalan meningkatkan PAD, di mana semua badan usaha milik daerah (BUMD) harus menyetorkan PAD yang realistis. "Namun itu sangat bergantung dari kemampuan BUMD apalagi masih terimbas pandemi Covid-19. Maka langkah lainnya adalah menyatukan sejumlah instansi ke dalam instansi terdekat dalam hal kesesuain bidangnya," bebernya.

Sejauh ini di Pemkab Banjar ada 34 instansi plus Damkar. "Ke depan, kita mesti merampingkan instansi yang sebelumnya ada 34 SOPD plus Damkar, menjadi hanya sekitar 29 SOPD (instansi selain kecamatan-kecamatan). Ini harus dilakukan demi penghematan," tandasnya. "Yang masih serumpun bidang-bidangnya akan kita satukan. Tentu saja akan kita sesuaikan juga dengan visi dan misi bupati dan wabup terpilih hasil Pilkada 2020, agar jalannya roda pemerintahan tidak melenceng dari RPJMD," tegasnya.

Komentar