Dibebankan Bayar 'Utang' PAD, Baramarta Benahi Internal



MARTAPURA - Selama ini tak banyak yang mengetahui ternyata PD Baramarta mempunyai 'utang' ke kas daerah Pemkab Banjar. Namun, di bawah kepemimpinan baru di tangan Plt Dirut PD Baramarta Rachman Agus, semua itu coba ditanggulangi dan dipenuhi.

Baru-baru ini, Agus kepada pers mengatakan, sejak memimpin satu setengah bulan, perusahaannya sudah menyetor ke kas daerah sebesar Rp1 miliar pada dua tahap. Berarti ia tinggal memenuhi Rp9 miliar hingga akhir tahun 2021, sesuai target yang dibebankannya oleh DPRD Banjar dan eksekutif. Kalkulasi Rp10 miliar target, itu berkait target Rp2,4 miliar di 2021, dan sisanya 'utang' setoran ke kas daerah.

'Utang' yang sebelumnya mencapai Rp8 miliaran itu sendiri seyogyianya menjadi beban pejabat lama, Teguh Imanullah SE. Namun, entah bagaimana, ternyata di era kepemimpinan Teguh, 'utang' ke kas daerah tak bisa diselesaikan dengan baik. Memang ada sejumlah alasan mengemuka bahwa telah terjadi kelesuan harga batubara, sehingga stok menjadi mangkrak tak bisa menjadi uang riil.

Hanya saja, tentang angka Rp8 miliar tersebut beredar isu kurang sedap bahwa uangnya sebenarnya ada namun menguap entah kemana, tidak sampai ke daerah. Namun, isu ini tentu saja belum terbukti kebenarannya. Bahkan, ada isu yang lebih seram, kalau uang Rp8 miliar itu telah 'ditelan' oknum tertentu. Agus sendiri mendengar isu, namun menurutnya ia tidak boleh gegabah, mengingat semua harus dibuktikan.

"Sambil kami akan membenahi internal perusahaan, nanti akan terkuak juga kenapa permasalahan sulit setor itu terjadi," ujarnya. Agus mengaku ingin lebih berkonsentrasi bagaimana cara memenuhi tuntutan PAD ke perusahaannya. Angka Rp10 miliar yang menjadi kewajiban perusahaan bukan hal yang dianggap enteng, namun ia mencoba meletakkan pondasi yang sehat sehingga Baramarta sampai akhir 2021 bisa memenuhi angka Rp10 miliar tersebut. 

Tahun 2020, Baramarta memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) sebanyak 250.000 metrik ton (MT). Sepanjang 2020 sendiri perusahaan juga terkena imbas pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan di akhir tahun 2020 ini, kita setidaknya bisa mendekati angka 250.000 MT," harapnya.

Kemudian di 2021, RKAB Baramarta mengalami peningkatan dan telah disetujui Distamben Kalsel yakni sebanyak 500.000 MT. "Upaya kita sekarang tidak lagi sebagaimana dulu-dulunya hanya sebatas sebagai broker, melainkan juga sebagai trading, yakni menangani langsung penjualan. Bahkan, jika tak berlebihan, kita semestinya juga memiliki alat-alat sendiri, sehingga bisa menambang secara mandiri, sehingga tidak sepenuhnya lagi memanfaatkan jasa pihak ketiga," tegasnya.

Harga batubara acuan (HBA) sendiri saat ini perlahan mulai lebih sehat, berkisar 55-60 dolar AS per MT, setelah sebelumnya sempat sangat jatuh di kisaran 14,5 dolar per MT. Di masa jayanya, batubara pernah menembus angka 100 dolar AS per MT. "Namun, kita harus realistis mengingat negara-negara tertentu juga mulai eksploitasi batubara. Sejauh ini, batubara kita adalah menjadi pasokan bagi sejumlah negara seperti Cina, Pakistan dan Filipina, karena memiliki kalori kualitas ekspor sebesar 6,2 hingga 7.

Rachman Agus juga berencana mengembangkan teknis tambang bawah tanah (underground), setelah selama ini oleh pihak ketiga lebih banyak bermain pada open pit (tambang terbuka). Pemilik PKP2B ini sendiri, dahulunya sempat menjadi primadona PAD dan menjadi salah satu penyumbang pajak terbaik di Indonesia.

Komentar

Advertorial Post