Mau Terbang Harus Ada Surat Ini



BANJARBARU - Keamanan penerbangan di Bandara Syamsudin Noor cukup diperhatikan. Pada pintu keberangkatan pengawasan cukup ketat berkait pandemi Covid-19.

Jumat (25/9/2020) dari pengamatan setiap penumpang diperiksa apakah berbekal surat keterangan hasil rapid test non reaktif.

 Jika belum punya maka pihak bandara menyiapkan tempat pengambilan sampel darah di shelter bis yang digunakan para medis memeriksa.

Biaya yang dikenakan pun tidak terlalu mahal karena berkisar Rp85 ribu per orang. Barulah jika penumpang mengantongi hasil rapid test non reaktif minimal 14 hari terakhir petugas memperbolehkan check in.

Komentar