Gugus Tugas Covid-19 Selektif Soal Pengerahan Massa



MARTAPURA - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar akan selektif memberikan izin bila ada rencana pengerahan massa misal dalam eklarasi pasangan calon bupati dan calon wabup menjelang Pilkada Banjar 2020 ini. Hal itu terungkap dalam kegiatan diskusi serta paparan menjelang pilada disesuaikan dengan protokol kesehatan di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Rabu (2/9/2020).

Acara yang dimoderatori oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Kesra H. Masruri tersebut, selain dihadiri tim sukses bakal pasangan calon RF, juga dihadiri unsur Forkopimda Banjar, KPU serta GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar. Dari paparan tersebut menurut H Masruri tidak bisa diambil kesimpulan sekarang, karena masih menunggu keputusan dari pihak KPU dan Bawaslu untuk terlebih dulu melakukan koordinasi dengan para petingginya masing-masing, terkait payung hukumnya. 

“Kita tunggu keputusan KPU dan Bawaslu dalam beberapa hari ini, apakah diperbolehkan atau tidak, apakah ada paying hukumnya, kalau boleh selanjutnya akan ditangani oleh tim GTPP Covid-19,” ujarnya. 

Sementara Wakil Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Banjar, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan pilkada, hanya saja dalam deklarasi yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon harus jelas payung hukumnya atau tidak abu-abu. “Kalau ada rekomendasi dari KPU dan Bawaslu maka kita akan beri izinnya, tentu saja harus menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya. 

Hal senada juga di ungkapkan oleh juru bicara GTPP Covid-19 dokter Diaudin, menurutnya protokol kesehatan harus diterapkan karena kegiatan tersebut melibatkan orang banyak. “Kita harus bisa memberikan contoh yang baik bagi daerah lainnya yang juga menggelar pilkada, untuk penerapan protokol kesehatan.” tandasnya.


Komentar