MARTAPURA - Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengimbau kepada warga agar menjauhi perkumpulan yang mwngadakan pesta minuman keras sebab dampak negatifnya sangat besar.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa (25/8/2020). "Kalau sudah mabuk miras atau lem fox malah berbuat di luar kontrol. Emosi tidak stabil dan malah bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ingatnya didampingi Kasatreskrim AKP Rezky Fernandes..
Ia lantas meminta warga agar pro aktif melaporkan perkumpulan miras yang mencurigakan kepada aparat kepolisian terdekat atau aplikasi Newsmart Polres Banjar.
Diterangkan bahwa para pelaku pengeroyokan pada Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 01.00 di Kasbah Pasar Martapura yakni MY (42) warga Desa Tanjung Rema Martapura dan SB (32) warga Desa Jawa Laut Martapura akan dikenakan pasal 170 ayat (2) karena korban pengeroyokan Riduan (27) warga Desa Jawa Laut Martapura meninggal dunia.
Korban Riduan berjalan naik motor ke arah kerumunan orang yang sedang mabuk minum tuak dicampur kuku bima. Tujuannya juga mencari lem fox. Kemudian korban cekcok dengan MY dan saling baku pukul.
Korban lari ke arah motornya dekat WC dan MY menusuk keris ke arah punggung kanan. Tersangka 2 SB awalnya melerai tapi malah ikut melukai korban dengan menusuk belati ke dada kiri korban.
Korban seketika tersungkur dan kedua tersabgka lari ke arah perkumpulan tadi dan lari naik satu motor dipakai bertiga. Ipit saksi kejadian ikut naik motor dan ditinggal di rumahnya.
Para tersangka kabur ke arah Begau Banjarmasin. Buser Satreskrim Polres Banjar dibantu Reskrim Polda Kalsel bisa menangkap pelaku Kamis (20/8/2020) tepat 24 jam dari kejadian awal.
Komentar