Pasien Covid-19 Mesti Diupayakan Optimal Agar Sembuh



MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman meresmikan rumah karantina untuk pasien Covid-19 Kabupaten Banjar di
Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (20/7/2020).

Peresmian bangunan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi, Sekretaris Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin serta pejabat setempat.

Rumah karantina tersebut menyediakan 15 ruangan dengan daya tampung 30 pasien dan didampingi oleh petugas medis yang terdiri dari dua orang dokter konsultan, dua orang dokter umum, dua dokter spesialis penyakit dalam dan 10 orang perawat yang merupakan relawan Covid-19 serta dari keamanan yang meliputi kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar H Khalilurrahman, mengatakan rumah karantina ini berfungsi untuk menghindari penularan Covid-19 dan memantau keadaan kesehatan pasien agar tetap sehat sampai pasien bersangkutan dinyatakan sembuh.

“Semoga dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat,” ucapnya.

"Kita sudah siapkan semuanya mulai dari dokter perawat hingga tenaga analis untuk swab test dan rumah karantina ini dikhususkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
 Untuk sore nanti pasien yang akan diisolasi masing-masing berasal dari Puskesmas Sungai Tabuk satu orang dan Puskesmas Simpang Empat dua orang,” ujar Diauddin.

Rumah karantina Covid-19 Kabupaten Banjar ini dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020 bahwa perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantia khusus pasien Covid-19. (mc/adi

Komentar