Klaim Tali Asih Korban Meninggal Corona Baru Dua, Rp15 Juta Per Korban


MARTAPURA - Meski sudah 19 orang yang meninggal dunia karena Covid-19, namun sejauh ini baru dua ahli waris yang mengajukan klaim tali asih ke Dinas Sosial Banjar. Hal itu, disampaikan pejabat Dinsos Banjar, Aswadi dalam konferensi pers jarak jauh dari Command Center Barokah, Martapura, Kamis (2/7/2020).


"Persyaratan mengklaim tali asih ini yakni, surat keterangan kematian keluarga akibat Covid-19, fotokopi KK, dan KTP. Sampai sekarang baru dua orang ahli waris yang klaim. Mohon disampaikan ke masyarakat agar mengetahui, karena dari Kemensos ada tali asih sebesar Rp15 juta," ujarnya.

Berdasar keterangan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar, dr Diauddin, sejak akhir Maret 2020, sudah ada 336 orang yang terkonfirmasi positif mengidap Corona dengan 72 sudah sembuh, 245 sedang dirawat di berbagai rumah sakit serta 19 orang meninggal.

Pihaknya tetap gencar melakukan pengambilan sampel swab dari kontak erat, kemudian dikirimkan ke laboraturium milik Pemprov Kalsel. Masih ratusan sampel menunggu hasil. "Angka terkonfirmasi masih tinggi, sehingga diharap masyarakat tetap menjaga jarak, rajin cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta tetap memakai masker," ingatnya.

Najwan Noor, Kepala Kantor Kementerian Agama Banjar, menambahkan bahwa pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban masih diperbolehkan, asalkan memperhatikan protokol Covid-19.

"Mengedarkan celengan dengan cara berantai ditiadakan karena rawan sebab banyak tangan yang memegangnya. Dan supaya prosesinya dipersingkat, baik isi khutbah maupun bacaan shalat," ingatnya.

Demikian juga pada penyembelihan hewan kurban agar disiapkan juga media cuci tangan, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman. Pembagian daging secara massal dihindari, dan diganti dengan cara diantar ke rumah langsung orang yang berhak menerima daging kurban.

Komentar