E-Sejati Masih Bermasalah?




MARTAPURA - Aplikasi E-Sejati untuk absensi dan ukuran kinerja ASN dan karyawan Pemkab Banjar yang diluncurkan mulai 1 Juli 2020 tadi ternyata diakui masih bermasalah.


Pertama dari pengakuan Kadiskominfo SP Banjar Aidil Basith, aplikasi tersebut belum terverifikasi di dinasnya. Padahal sebagaimana ketentuan pusat yang dirinci lagi dengan Perbup No 13/2018 aplikasi yang dioperasionalkan mesti terverifikasi di Diskominfo Banjar.

Aplikasi ini sendiri ujar Kris satu tenaga ahli Diskominfo Banjar bisa dibobol jika oknum ASN menggunakan fake GPS. Dari penelusuran masih banyak ASN yang sejatinya ongkang-ongkang di rumah saja justru seolah hadir bekerja di kantor. "Ada oknum pejabat di satu instansi yang sudah dua bulanan tak ngantor namun absensinya beres," ujar satu informan.

Padahal absensi satu unsur selain unsur aktivitas kerja untuk meraih tunjangan daerah yang jutaan rupiah nilainya.

Diskominfo memang sudah memperingatkan sejumlah kelemahan tersebut meskipun tenaga bersertifikat untuk memverifikasi aplikasi pun belum punya.

Hanya saja pihak Bagian Organisasi Setda Banjar tetap meluncurkan aplikasi E-Sejati tersebut. Sejumlah ASN pun bertanya kenapa bukan BKDSDM Banjar yang membuatnya.

Sementara Kabag Organisasi Setda Banjar Anang Said, Kamis (23/7/2020) mengakui aplikasi tersebut masih ada kelemahan. "Memang masih bisa ditembus fake GPS namun itu kembali pada manusianya dan pejabat puncak di instansi tersebut untuk menilainya. Aplikasi ini diluncurkan untuk memenuhi tuntutan KPK agar kehadiran pegawai memiliki bukti otentik selain uraian aktivitas. Kita buat dengan anggaran nol rupiah," kilahnya.

Basis aplikasi masih web-base dan akan disempurnakan lagi sehingga bisa jalan di sistem android dan juga akan dikunci sehingga tak bisa ditembus fake GPS. Pada awalnya pun aplikasi sempat overload dan macet.

"Jika aplikasi sudah disempurnakan diharapkan dua tahun mendatang akan diperoleh data akurat siapa pegawai yang memang malas ngantor dan bekerja dan mana bagian kerja bahkan instansi yang kurang begitu penting sehingga dilakukan sanksi bahkan penghapusan unit kerja atau instansi agar ada efisiensi," tutup Said.

Komentar