Hampir Separuh Rakyat Kabupaten Banjar Bakal Dibantu. Rp20,7 M Sudah Digelontorkan Pemkab Banjar dalam Menangani Covid-19



MARTAPURA - Sejak 23 Maret 2020 sampai hari ini, Rabu (3/6/2020) Pemkab Banjar telah menggelontorkan dana sebanyak Rp20,7 miliar untuk menangani dan menanggulangi Covid-19. Hal itu disampaikan Sekda Banjar HM Hilman yang juga salah satu wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar dari Command Center Barokah, Martapura.


Angka itu sebetulnya senada apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Zulyadaini sebelumnya. Sumber dana adalah pengalihan anggaran dari berbagai instansi yang rata-rata berkurang kegiatan pembangunannya sebesar 50 persen. Rp20,7 miliar ini sendiri bagian dari anggaran dana tak terduga sebesar Rp103,4 miliar.

"Kami menginformasikan penggunaaan dana untuk penanganan Corona mencapai 20.7 miliar rupiah, terdiri penanganan untuk kepentingan kesehatan, insentif tenaga medis, jaring pengamana sosial, dan juga untuk pemulihan dampak ekonomi. Kemarin sudah kita salurkan untuk 30.500 KK di luar bantuan dari pusat maupun dana desa. Sekarang kita persiapkan bantuan unuk 66.679 KK di luar bantuan sebelumnya. Jadi hampir separuh warga di Kabupaten Banjar kita akui terdampak ekonomi setelah sekian lama berdiam di rumah. Keluarga pasien juga kita bantu selama mereka melakukan isolasi mandiri dengan mengucurkan bantuan pangan senilai Rp350 ribu. Teknisnya bisa kita salurkan ke aparat desa untuk disampaikan langsung kepada keluarga pasien. Tetapi kalau tidak bisa aparat Pemkab Banjar bisa melaksanakannya," ujar Hilman.

Selanjutnya, setelah PSBB di enam kecamatan, seperti Kertak Hanyar, Sei Tabuk, Tatah Makmur, Gambut, Martapura dan Martapura Timur, berdasar hasil evaluasi, rapat internal Jumat tadi dipimpin Bupati Banjar H Khalilurrahman. Ditindaklanjuti evaluasi melibatkan DPRD Banjar, Selasa (2/6/2020) maka PSBB cukup satu tahap, selanjutnya diputuskan mengarah ke New Normal.

"New Normal ini ialah mewujudkan tatanan baru produktif yang aman dari Covid-19. Kita mulai memberi pelonggaran di area tertentu dibarengi protokol Covid-19. 1 Juni perbup terkait tatanan baru sudah dirancang. Adaa enam titik jadi sasaran, tempat kumpulan massa. Filosofinya hampir sama. sebelumnya ada pengamanan perbatasan, tracking masif dan massal, lalu kita bisa memisahkan masyarakat yang terpapar, dimasukkan karantina khusus di Bapelkes dan Abulung milik Pemprov Kalsel. New normal tidak bebas sebebasnya, hanya pelonggaran sehingga masyarakat bisa produktif dengan membarengi keamanan sesuai protokol Covid-19. Sanski masih kita susun, jika ternyata tidak diindahkan," cetusnya.

Enam titik New Normal itu terdiri dari Pasar Martapura, Pasar Gambut, Pasar Kertak Hanyar, retail modern serta majlis-majlis taklim/pengajian. Di Kabupaten Banjar juga diberlakukan zona hijau, merah, kuning, dan ungu. Namun jika dalam perkembangannya kasus Corona kembali naik maka akan diperketat lagi. Di tempat itu diberlakukan wajib masker, jaga jarak, cuci tangan hingga pengukuran suhu badan.

Komentar