Isolasi Cukup 10 Hari, Swab 1 Kali


MARTAPURA - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Banjar mengakui kalau ada perkembangan bahwa WHO menyarankan agar isolasi pasien tak bergejala cukup 10 hari dan swab cukup sekali.


Untuk pasien bergejala setelah sembuh dinyatakan hasil swab negatif maka hanya perlu menambah tiga hari isolasi selanjutnya boleh pulang tak perlu menjalani swab kedua.

Juru bicara GTPP Covid-19 Banjar dr Diauddin baru-baru tadi menyatakan, imbauan WHO itu oleh pusat di Jakarta sedang digodok aturannya sehingga bisa diterapkan di daerah. "Selama ini warga enggan menjalani rapid test karena khawatir terlalu lama isolasi yakni minimal 14 hari. Begitu juga karantina khusus di provinsi justru lama ada yang lebih sebulan karena swab negatif harus dua kali. Ini malah membuat pasien menjadi stres dan rawan terpapar Corona," cetusnya.

Lamanya pasien menunggu akibat kapasitas lab terbatas. "Kita sebenarnya punya alat lab namun kewenangan meneliti sampel swab masih di tangan pusat dan dilaksanakan BTKL. Andai kita dan kabupaten lain diberi kewenangan tentu hasil swab bisa lebih cepat dan banyak diketahui," imbuhnya.

Selain itu, pasien PDP meninggal tidak akan kontroversi lagi apakah layak dimakamkan dengan protokol Covid-19 ataukah memang negatif.

Kabupaten Banjar sendiri saat ini telah meninggal akibat Covid-19 sebanyak 16 orang dengan kasus terkonfirmasi 327 orang dan sembuh 53 orang.

Padahal tambahan jumlah itu ialah hasil saampel 10 hari lalu dan sampel yang belum keluar hasilnya masih 200-an sehingga bakal ada lonjakan kasus lagi. "Kita tetap berharap warga rajin memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak dalam berinteraksi," ingatnya.

Komentar