PSBB Banjar dan Banjarbaru Kerjasama Bakal Tak Ada Jam Malam


MARTAPURA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menghadapi dan menekan wabah Corona dalam waktu dekat akan diberlakukan di Kabupaten Banjar, termasuk Kota Banjarbaru yang wilayahnya kebetulan berdekatan dengan Kota Banjarmasin yang sudah terlebih dahulu menerapkan PSBB. Nanti, akan banyak titik posko terpadu yang dilaksanakan bersama oleh kedua wilayah yang uniknya tak memberlakukan jam malam.


Waket Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar HM Hilman dari Command Center Barokah Martapura menjelaskan, sebagai syarat persiapan PSBB ialah koordinasi pengamanan yang sudah disepekati dibentuknya satgas khusus pengamanan PSBB yang dikoordinir Dandim 1006 Martapura Letkol Siswo Budiarto yang juga salah satu Waket Gugus Tugas Banjar. "Agar lebih efektif, untuk titik strategis yang kebetulan berdekatan dengan perbatasan kedua wilayah kita bangun posko terpadu yang personilnya melibatkan pihak terkait dari kedua wilayah," ujar Siswo.

Wakil kordinator masing-masing Kapolres Banjar dan Kapolres Banjarbaru. Di dalam posko juga melibatkan unsur dari Dishub masing-masing wilayah, juga BPBD mengingat lembaga ini yang menjadi leading sector menghadapi wabah Corona. Juga akan melibatkan Diskominfo untuk sosialisasi kepada masyarakat. "Pengamanan nanti konsep terpadu, unsur kemuspidaan, karena berbatasan langsung. Kita adakan kesamaan visi dengan gerak dan langkah, pendekatan kebencanaan. Kami yang koordinir, didampingi kapolres dua wilayah, dibantu kejari, melibatkan BPBD, sosialisasi kominfo. Juga staf intel untuk menggali dan mendengar aspirasi masyarakat," ujar Siswo.

Untuk posko terpadu dengan aparat gabungan ada lima titik, yakni SPBU Jl Gubernur Subarjo, kemudian Simpang Jl Karang Anyar-Amaco, Perbatasan Sei Tabuk, Batas Kota Jl A Yani depan Q Mall, serta Jl PM Noor Sei Ulin dekat Indomaret. Kita akan siagakan personil 24 jam, tanpa jam malam. Personil sifatnya penugasan, dan harus membawa perlengkapan pribadi dari rumah," ujarnya.

Untuk kewilayahan yang akan dilaksanakan Polres Banjar dibangun posko di sejumlah titik, seperti di Sei Lulut, Jl A Yani Km 7, Jl Gubernur Subarjo Basirih, Jl A Yani 68 Astambul. Sedangkan Polres Banjarbaru, terlibat di SPBU Km 17, U Turn Citra Graha, Terminal Jurusan Pelaihari, serta Kelurahan Bangkal Cempaka. "Kemudian untuk masing-masing wilayah yang banyak jalan-jalan tikus kita serahkan kendali kepada para camat dan muspika, dengan SOP pengamanan perbatasan," ungkapnya.

"Selama PSBB tak ada jam malam, namun personil 24 jam selalu berjaga. Aparat di pelosok akan menjamin penyaluran JPS aman dan lancar. Adapun kegiatan sosial terbatas, usaha di pasar, kegiatan lain yang terbatas, kita persilakan bagi Kasat Pol PP dibantu TNI, Polri. Dalam PSBB kita didampingi Kejari Banjar mengingat pelanggaran sudah bisa diberi sanksi hukuman. Penegakan hukum sepakat terdiri Kasat Reskrim Polres Banjar, Kasipidum Kejari Banjar, dan PPNS Pemkab Banjar," tukasnya.

"Skenario awal, kita akan tutup total, tidak ada yang kemana-mana, atau cara lain, dengan ketentuan khusus, misal harus membawa keterangan RT. Manakala itu tidak ada kita kembalikan. Tidak bisa orang Banjarbaru bisa seenaknya di Kab Banjar demikian pula sebaliknya, kecuali berkaitan tugas penting," tegasnya.

Tentu jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan massal juga menunda mudik adalah bahan yang akan disosialisasikan kepada masyarakat oleh para petugas.

Komentar