Arus Masuk dan Keluar Diperketat


MARTAPURA - Arus keluar masuk Kabupaten Banjar, selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan lebih diperketat, demi memudahkan petugas untuk memetakan yang mana-mana saja yang terpapar, dan mana yang sehat. Dandim 1006 Martapura Letkol Siswo Budiarto sebagai koordinator satgas perbatasan mengakui arus masuk masih seperti air bah.



"Mungkin perlu komunikasi yang optimal agar dari daerah tetangga pun bisa selektif, jangan sampai dibebaskan warganya keluar hanya untuk kegiatan yang kurang penting. Kami di Km 7 dan di Sei Tabuk agak kewalahan, karena arus masuk dari daerah tetangga seperti air bah. Nah, karena kedua wilayah melakukan PSBB, sebaiknya memang arus keluar masuk harus selektif," ujar Siswo. Mengenai jalan-jalan tikus, Siswo mengatakan agar gugus tugas kecamatan-kecamatan baik di Kabupaten Banjar maupun Banjarbaru memang harus lebih dioptimalkan.

Menurutnya, memang sejauh ini warga sudah 80 persen memakai masker namun mengenai aktivitas kegiatan berdagang, berjualan diharapkan agar warga cukup sampai pukul 21.00 (9 malam) sebagaimana peraturan Bupati Banjar selama PSBB ini.

Kadinkes dr Diauddin mengatakan, selama PSBB justru akan meningkatkan angka terkonfirmasi, sebab hal itu wajar karena rapid test dan juga swab dilakukan secara masif. "Target kami agar dapat dipetakan siapa-siapa yang terpapar, dan kemudian dipisahkan agar tidak menularkan kepada yang masih sehat," tukasnya. Sejauh ini, sudah 721 rapid test dan reaktif ada 119. Dalam waktu dekat ada tambahan lagi 3.000 rapid test akan dipakai untuk ODP, dan orang risiko tinggi.

Sementara Waket Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar HM Hilman mengakui bahwa sebagain data yang digunakan untuk program keluarga harapan (PKH) dan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) masih memakai data lama, dan itu diakui Mensos adalah data 2016. "Bagaimana ke depan ini harus kita perbaiki, tentu Dinsos, kerjasama yang baik dengan kecamatan, pembakalan hingga badan pemusyawaratan desa. Sehingga ke depan data yang benar-benar berhak menerima dapat menerima bantuan," tukas Hilman.

Hilman berharap warga pro aktif menyampaikan ketidakberesan data ke Pemkab Banjar sehingga data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bisa diperbaiki. "Nani akan kita evaluasi, karena kita tentu tidak ingin ada anggapan, seolah dinas terkait tidak bekerja optimal," imbuhnya. Ia mengakui sejatinya, up date data penerima bansos, minimal setahun sekali bahkan setengah tahun sekali.

Komentar