Pemkab Tekankan Warga untuk Aktif Pakai Masker


MARTAPURA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar merilis bahwa data orang dalam pemantauan 129, kasus terkonfirmasi ada 3, kontak erat risiko tinggi 48, negatif 1, selesai dalam pemantauan 36. Senin (6/4/2020), tim menekankan agar warga aktif memakai masker demi mencegah penularan virus Corona.


"Pasien dalam pengawasan (PDP) setelah di swab, Alhamdulillah negatif. Dan setelah melewati 14 hari pemantauan ada 36 orang. Dan kita harap[kan agar warga bisa aktif memakai masker bila beraktivitas di luar rumah guna mencegah penularan Covid-19," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjar, HM Hilman.

Pemkab Banjar secara bertahap akan membagi masker secara gratis minimal untuk mereka yang memang terpaksa beraktivitas di luar seperti pedagang, abang-abang becak, ojek, petugas kebersihan, dan lain-lain. Penjahit-penjahit melalui Disperindag Banjar, Tim PKK Banjar dan Dekranasda sudah mengarahkan untuk produksi massal.

Sementara Naswan dari Kemenag Banjar mengatakan, adanya wabah virus Corona dari Kemenag Banjar selalu berkoordinasi ke pusat. Layanan bidang KUA, layanan pernikahan sampai 21 April tidak lagi menerima pendaftaran pernikahan kecuali hanya menyelesaikan yang sudah terdaftar.

"Mengimbau kepada calon pengantin untuk menunda resepsi pernikahannya. Minggu tadi ada yang hampir menggelar, namun dengan pendekatan persuasif bisa dibubarkan. Maksimal hanya 10 orang, sekarang dibatasi enam orang. Kepada para penyuluh, untuk aktif mengimbau masyarakat agar menjaga jarak, seperti ibadah shalat Jumat," ujar Naswan.

Syahrialuddin, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Banjar mengatakan bahwa Mendagri sudah menginstruksikan agar masing-masing pemerintah memperhatikan desa-desa untuk penganggaran penanganan Covid-19 di desa-desa. Ada 3 poin, agar desa-desa mengarahkan kegiatan kepada padat karya tunai untuk membantu rakyat miskin bekerja. Bidang desa, para tokoh, karang taruna semua dilibatkan dalam relawan. Menyiapkan informasi-informasi pencegahan Covid-19, penyemprotan, pembagian masker, menscreening arus keluar masuk desa, mencegah kerumunan warga, membantu tenaga kesehatan untuk menangani OPD, OTG, PDP bisa untuk logistik.

"Sesuai Permendagri No 20 Tahun 2018, juga Perbup 35/2019 pasal 16 ayat 1, dimungkinkan menggunakan penanggulangan bencana dan desa pada pos keadaan mendesak. Jadi bisa anggaran diubah dengan menggeser anggaran berdasar kesepakatan pembakal dengan BPD. Kita sudah 99 desa yang sudah siap melaksanakan kegiatan Desa Tangguh Covid-19," ujarnya.

Dandim 1006 Martapura Letkol Siswo Budiarto meminta bantuan media massa untuk memberi pemahaman untuk memperbanyak serta memperketat penggunaan masker. Pihaknya akan menyumbangkan 1.000 makser yang sementara diprioritas ke petugas kesehatan. "Banjarmasin sekarang masuk zona merah, yang berarti tetangga kita mesti diwaspadai. Namun, dengan kesolidan semua, kita yakin bisa menanggulangi penyebaran Covid-19," tutupnya.

Komentar