Pemakaman PDP di Gambut Sempat Ditolak, Gugus Tugas Banjar Sangat Menyayangkan



MARTAPURA - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar menyampaikan prihatin dan menyayangkan sempat terjadi aksi penolakan oleh sejumlah warga Gambut atas rencana pemakaman seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, Selasa (14/4/2020) pagi.

"Saya mendengar informasi itu, dan sampai sejauh ini jenazah masih terkatung-katung belum dimakamkan dan masih diupayakan dimediasi oleh pihak Polda Kalsel. Semoga saja, warga kita bisa sadar dan mengizinkan petugas memakamkan almarhum secara layak," harap juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar, dr Diauddin.

Dikatakan Diauddin, PDP ini sebenarnya asal Batola yang dirawat di RS Anyari Saleh Banjarmasin, kemudian meninggal pagi Selasa dengan gejala mirip Corona, namun hasil swab di laboraturium belum keluar. "Namun, demi keamanan, maka jenazah dilakukan penanganan standar penanganan Covid-19. Jadi, tidak mungkin menular kalau sudah dilakukan pemulasaraan standar Covdi-19. Jenazah akan dibungkus plastik, kemudian dikafani, kemudian dibungkus plastik lagi. Bahkan petinya juga dibungkus plastik.

Kasihan jenazah terbengkalai tidak segera dimakamkan, karena wasiatnya ingin dimakamkan berdampingan dengan makam ayahnya, belum lagi petugas yang harus berpakaian alat pelindung diri (APD) tentu sangat kehausan dan kepanasan menunggu proses negosiasi yang lama. Mohon kesadaran masyarakat bahwa jenazah tidak akan menularkan virus, karena virus akan mati begitu inangnya mati," jelasnya.

Diakuinya, prosesi rencana pemakaman memang mengundang perhatian warga sekitar karena mobil jenazah diiringi petugas keamanan, dan juga petugas medis penyelenggara jenazah yang berpakaian APD. "Sekali lagi, kami sangat menyayangkan adanya penolakan pemakaman tersebut. Bisa dibayangkan jika itu terjadi pada diri kita, keluarga, atau sahabat kita sendiri, tentu sangat tidak mengenakkan," ungkapnya sedih.

Diauddin juga menginformasikan bahwa hasil tes swab terhadap warga Kertak Hanyar meninggal dan dimakamkan di Martapura dengan protap Covid-19, malam Senin lalu masih belum keluar. "Kami juga menunggu hasil lab apakah warga yang meninggal itu positif Covid-19 atau tidak. Namun, karena hasil rapid test reaktif maka prosedur pemakaman diharuskan menggunakan standar penyelenggaraan Covid-19," bebernya.

Sampai berita ini diturunkan, proses negosiasi yang dilakukan aparat Polda Kalsel dengan sejumlah warga Gambut masih berlangsung. Selain itu, pihaknya bersama Forkopimda sempat Senin sore ingin bersilurahmi kepada tokoh yang melaksanakan shalat Jumat sehingga terjadi perkumpulan massa beberapa hari lalu, batal, karena ada isu kurang nyaman seolah yang bersangkutan akan dijemput. "Nah, ini terpaksa ditunda, Selasa ini rencananya akan dilakukan lagi pembicaraan sehingga tidak muncul kesalahpahaman," tukasnya.

Kabar terakhir ternyata Diauddin mengatakan info yang mereka terima ada kesalahpahaman yang nyatanya tidak ada penolakan.

Silakan baca klarifikasi Diauddin
https://aptourcup.blogspot.com/2020/04/gugus-tugas-klarifikasi-ulang-tak-ada.html?m=1

Komentar