Sejumlah Oknum Dewan Tetap Paksakan Kunker di Tengah Ancaman Corona

Fadli

MARTAPURA - Meski sudah digelorakan ASN dan pejabat di DPRD Banjar menahan diri tidak kunker selama 14 hari sejak Selasa (17/3/2020) guna mengantisipasi wabah Corona, namun nyatanya ada saja sebagian oknum DPRD Banjar kunker keluar daerah.


Isu keberangkatan Badan Anggaran DPRD Banjar keluar daerah itu diakui sendiri salah seorang anggota Heru Pribadi.
Menurutnya dalam pekan ini ada dalam agenda  komisi-komisi dua kali berangkat dan badan-badan satu kali.

"Oleh pimpinan dibijaksanai kunker komisi-komisi dibatalkan namun yang badan dibolehkan. Yang saya ikuti Badan Anggaran dan sudah diterima di tempat tujuan," ujar Heru.

Politisi PKB ini juga mengakui selain Banggar juga Banmus berangkat juga kunker. Uniknya satu parpol yakni Gerindra melarang anggotanya ikut latah kunker di tengah ancaman Corona.

Ketika ditanya soal komitmen pejabat ASN dan DPRD yang dilarang kunker keluar daerah selama 14 hari menghadapi wabah Corona, Heru sudah tidak berkomentar lagi.

Anang Fadli mengatakan sangat menyayangkan ulah oknum dewan. Menurutnya setidaknya anggota DPRD Banjar menghargai arahan kepala daerah, dan juga Ketua DPRD Banjar yang sebelumnya sepakat melarang ASN juga dewan kunker.

"Hargailah kepala daerah juga Ketua DPRD Banjar karena hal itu untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," ujarnya.

Kepala daerah juga pimpinan dewan mesti menindak tegas oknum anggota DPRD Banjar yang tidak patuh terhadap kebijakan yang sudah digariskan.

Komentar

Advertorial Post